Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD DKI Jakarta, Satgas Anti Korupsi Belum Dilibatkan

Kompas.com - 07/05/2015, 15:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply/UPS belum melibatkan fungsi satuan tugas anti korupsi. Sampai saat ini, kasus tersebut masih ditangani penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

Namun jika ada perkembangan, tidak tertutup kemungkinan kerja sama itu akan dilakukan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, Rabu (6/5), mengatakan, sampai saat ini kasus UPS masih terus didalami. Namun, dalam prosesnya, Bareskrim belum melibatkan fungsi satuan tugas (satgas) anti korupsi. Pasalnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait persoalan pokok dari kasus ini.

Langkah yang dilakukan adalah dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka. Terbaru, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, karena selain berperan sebagai pelapor, beberapa stafnya juga akan dimintai keterangan.

"Dari materi persoalan pokok itu, kemudian akan terus dikembangkan. Jika dalam proses pengembangan ditemukan fakta, termasuk tersangka-tersangka baru, ya itu, (keterlibatan satgas) mungkin-mungkin saja," kata Budi.

Ia menjelaskan, inti dari pembentukan satgasus anti korupsi ini adalah sebagai upaya melakukan percepatan terhadap suatu kasus yang sedang ditangani. Caranya, yaitu melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan.

Mekanisme kerja sama dilakukan dengan mengoordinasikan kebutuhan kekuatan yang diperlukan. Namun tanggung jawab tetap diemban oleh lembaga yang menangani kasus tersebut. Budi mencontohkan, saat ada kasus yang sedang ditangani Bareskrim, KPK dan kejaksaan bisa membantu. Namun Bareskrim tetap bertanggung jawab atas kasus itu. Demikian juga, saat KPK membutuhkan bantuan saat menangani 36 kasusnya. Bareskrim dan kejaksaan juga membantu, tetapi penanggung jawabnya tetap KPK.

Alex Usman diperiksa

Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS terus berlanjut. Setelah memeriksa Abraham "Lulung" Lunggana sebagai saksi terhadap tersangka Alex Usman, kini giliran Alex Usman yang dimintai keterangan untuk menjadi saksi dengan tersangka Zainal Soleman.

Alex dijadikan salah satu tersangka, karena saat proyek UPS dijalankan, ia sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Tersangka lain adalah Zainal Soleman yang saat itu sebagai PPK Sudin Pendidikan Menengah Jakpus.

Kemarin, kuasa hukum Alex Usman, Eri Rossatria, datang ke Bareskrim Polri untuk mendampingi kliennya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zainal Soleman. (B12)

-----------------------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Kamis, 7 Mei 2015, dengan judul "Satgas Anti Korupsi Belum Dilibatkan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com