Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Minta Adhi Karya Tidak Tabrak RTH jika Ingin Bangun LRT

Kompas.com - 04/06/2015, 11:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum menyepakati penuh pembangunan Light Rail Transit (LRT) oleh PT Adhi Karya. Sebab, PT Adhi Karya meminta hak pakai lahan yang dibutuhkan dalam proyek pembangunan kereta layang ringan tersebut. Padahal, karena keterbatasan ruang, penggunaan lahan di ruang terbuka hijau (RTH) menjadi pertimbangan sulit Pemprov DKI. 

"Makanya (Adhi Karya) jangan main nabrak-nabrak (RTH) gitu. Itu melanggar Undang-undang dan bisa dipidana nanti," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (4/6/2015). 

Oleh karena itu, Basuki menginstruksikan Deputi Gubernur bidang Industri Perdagangan dan Transportasi (Indagtrans) Soetanto Soehodho untuk duduk bersama Menteri BUMN, Kementerian Perhubungan, serta Adhi Karya untuk membahas lebih lanjut perihal tersebut. Apabila hanya trase yang dilewati LRT, kata Basuki, Adhi Karya bisa melintasinya. Sementara jika Adhi Karya ingin membuat depo di RTH, Basuki memastikan tidak akan memberi izin.

"Masuk akal enggak nih Adhi Karya mau bangun (LRT) dan pinjam duit? Sedangkan hitungan kami jelas, yang namanya bangun infrastruktur, railing stock sama signaling operational, masuk akal dengan pembagian 30 persen mereka dan kami 70 persen," kata Basuki. 

Basuki menginginkan Pemprov DKI mengkaji detail rencana pembangunan proyek ini sebelum mengajukan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden Joko Widodo. Adhi Karya sebelumnya menginginkan hak pakai atas sejumlah lahan milik Pemprov DKI, antara lain tanah seluas 6 hektar di Cibubur untuk depo LRT dan lahan di Cawang untuk stasiun.

Salah satu lahan yang diminta Adhi Karya adalah lahan milik Pemprov DKI di Cibubur dan Cawang untuk koridor Cibubur-Cawang. Sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kota Jakarta seharusnya memiliki RTH setidaknya 30 persen dari luas wilayahnya. Sementara itu, RTH Jakarta saat ini hanya sekitar 11 hingga 12 persen dari luas wilayah.

Basuki menyoroti status Adhi Karya sebagai perusahaan pelat merah yang berorientasi komersial dan tidak menjalankan Public Service Obligation (PSO). Apabila nantinya Pemprov DKI Jakarta memberi hak pakai lahan pada Adhi Karya, dikhawatirkan perusahaan lain dapat meminta hak yang sama.

"Artinya kalau DKI bisa meminjamkan lahan itu (secara) gratis pada Adhi Karya, misalnya, mestinya juga bisa gratis kepada yang lain kan. Itu yang kita harus hati-hati karena ini kan aset negara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com