"Kasusnya sudah dari awal bulan Mei kami tangkap. Tersangkanya ada dua. Mereka pegawai dari bandar yang ada di Aceh," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Koeshartono Arif Soedrajat, Kamis siang.
Para tersangka, Rusdi (40) dan Sulaiman (29), dibekuk polisi ketika membawa truk besar bermuatan 1.040 kilogram ganja yang melintas di Jalan Tol Dalam Kota, tepatnya di atas Jembatan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (1/5/2015) dini hari.
Mereka sebelumnya menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, ke Pelabuhan Merak, Banten. Modus yang mereka gunakan adalah membawa truk kosong yang sudah dimodifikasi untuk bisa menyembunyikan bungkusan ganja.
Plafon di atas muatan truk diberi sekat, dilapisi dengan tiang-tiang bambu, dan ditutup oleh terpal. Sekat tersebut menjadi tempat untuk meletakkan satu ton ganja yang mereka bawa.
Menurut Koeshartono, Rusdi dan Sulaiman akan menuju ke Cawang, Jakarta Timur, untuk bertemu rekannya dan menyebarkan ganja kiriman mereka kepada para pengecer.
Jika sudah disebar oleh pengecer, maka keberadaan ganja kering tersebut akan lebih sulit untuk dilacak.
Terkait pemusnahan di Soekarno-Hatta, puluhan bungkus ganja kering itu, berdasarkan pantauan Kompas.com, dikemas ke dalam karung besar sebelum dimasukkan ke mesin incinerator. Waktu pembakaran pun terhitung singkat. Lebih kurang setengah jam, semua ganja habis terbakar.
Asap hasil pembakaran ganja pun sempat memenuhi kawasan pembakaran sampah Bandara Soekarno-Hatta selama beberapa menit.
Sebelum satu ton lebih ganja itu dibakar, tim Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) sempat melakukan uji lapangan dengan mengambil sampel dari ganja yang akan dibakar.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.