Enam unit pesawat yang masih belum diklaim pemiliknya adalah FJF registrasi PK-HNK, Boeing 737-200 registrasi PK-IJK, Boeing 737-200 registrasi PK-IJH, HS 748 registrasi PK-IHT, dan F28 registrasi PK-MGM.
Untuk sementara ini, sudah ada lima unit pesawat lainnya yang telah diklaim oleh pemilik. Kelima pesawat tersebut sedang dalam proses untuk dilakukan pemusnahan dalam waktu dekat.
Pesawat-pesawat itu jenis Fokker 28 dengan registrasi PK-MGH, Fokker 28 registrasi PK-MGM, MD 820 registrasi PK-KAP, Boeing 737-200 registrasi PK-KAD, dan Boeing 737-200 registrasi PK-CJK.
Sebelumnya, sudah ada sepuluh unit pesawat Batavia Air yang akan dimusnahkan secara bertahap.
"Dari sepuluh unit pesawat Batavia Air, dua unit telah dilakukan penghancuran, dua unit lainnya sedang dilakukan pengeringan bahan bakar, dan enam lainnya masih ditempatkan di hanggar bekas milik Batavia Air," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi melalui keterangannya, Selasa (23/6/2015).
Rencana untuk memusnahkan pesawat-pesawat mangkrak telah dilakukan pada bulan Mei 2015. Namun rencana ini molor lantaran terkendala proses administrasi dengan pihak pemilik pesawat yang cukup memakan waktu. Keberadaan pesawat mangkrak diyakini mengganggu operasional bandara dan mengurangi nilai estetika di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.