Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Angkutan Rentan

Kompas.com - 23/06/2015, 17:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Kecelakaan dan kejahatan masih mengancam keselamatan pengguna angkutan umum di Jakarta dan sekitarnya. Pemerkosaan di angkutan kota, perampokan di taksi, hingga kecelakaan di bus transjakarta menjadi cerminan masih buruknya angkutan umum di Ibu Kota.

Bus transjakarta, yang menjadi transportasi kebanggaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, belum lepas dari ancaman. Setelah berkali-kali terbakar, bus transjakarta diduga mengalami rem blong, Senin (22/6) pagi.

Akibatnya, bus bernomor polisi B 7500 IX tersebut menabrak 8 motor dan 3 mobil di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Tak ada korban jiwa dalam insiden itu, tetapi sejumlah korban mengalami luka berat. "Direktorat Lalu Lintas melakukan olah tempat kejadian perkara, tak ada bekas rem dan diduga rem blong," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal kepada wartawan, kemarin.

Menurut Iqbal, pengemudi bus Undang Kurniawan sudah diamankan polisi. Polisi juga sudah meminta keterangan sebagian korban.

Saat dikonfirmasi, Kepala Humas PT Transportasi Jakarta (PT Transjakarta) Sri Ulina Pinem menyampaikan, PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM) selaku operator bus yang terlibat kecelakaan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.

Kerugian material berupa kerusakan pada kendaraan korban juga akan ditanggung PT JTM.

Pada Senin sore, kata Ulina, dari tujuh korban luka masih ada tiga korban yang dirawat di rumah sakit. Salah satu korban akan pulang segera dan tinggal dua korban yang masih menjalani perawatan intensif.

Ulina menambahkan, teknisi PT Transjakarta juga sedang memeriksa kondisi bus transjakarta JTM 001 yang terlibat kecelakaan itu. Salah satu yang diperiksa adalah bagian sistem angin pada rem bus yang sudah dioperasikan sejak 2007 itu.

"Teknisi sedang memeriksa, apakah ada angin tekor atau tidak. Permasalahan pada angin itu bisa mengganggu fungsi rem," ujar Ulina.

Secara terpisah, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta ANS Kosasih menyampaikan, dari penjelasan Direktur Utama PT JTM Jeremiah Kaban diketahui bahwa sopir bus tersebut baru beberapa hari ini bekerja.

Kosasih mengatakan, pihaknya telah menyampaikan teguran keras kepada JTM. Selain itu, PT Transjakarta juga menjatuhkan sanksi denda 200 kilometer dengan nilai setiap kilometer sekitar Rp 18.000.

Saat ini, lanjut Kosasih, pihaknya sedang membuat laporan ketat terkait kinerja setiap operator. Operator yang nilainya buruk, kontrak kerjanya tak akan diperpanjang.

Selanjutnya, untuk kontrak baru, setiap bus yang disediakan operator hanya boleh mogok maksimal tiga kali dalam setahun. Jika lebih dari itu, bus tersebut akan langsung ditarik dan tak boleh lagi beroperasi.

Nama operator juga akan ditulis di setiap bus baru sehingga masyarakat bisa mengenali mana operator yang baik dan tidak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com