"Saya akan diperiksa dan pasti diperiksa Bareskrim sebagai saksi. Itu sudah jadi kewajiban polisi, dan saya harus datang. Mana berani saya lawan polisi," kata Basuki di Balai Kota, Senin (29/6/2015).
Siang tadi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Ia mengaku menyerahkan sejumlah dokumen agar polisi semakin mudah mengusut perkara dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta. [Baca: Kabareskrim: Kalau Lulung Mau Jadi "Whistle Blower", Harusnya dari Awal...]
Meski enggan merinci dokumen apa saja yang diserahkannya, ia memastikan bahwa dokumen itu terkait dugaan korupsi pengadaan UPS, printer, dan scanner (pemindai).
"Untuk lengkapnya, tanya ke polisi sajalah, ya. Saya tidak boleh menyampaikan ini," ujar Lulung. Ia juga menyatakan ingin menjadi whistle blower dalam permasalahan ini.
Bareskrim tengah menyidik dua perkara dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta. Pertama, pengadaan UPS untuk 25 SMAN/SMKN di Jakarta Barat serta pengadaan printer dan pemindai untuk 25 SMAN/SMKN di Jakarta Barat.
Penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi melalui pengadaan UPS, yakni dari pihak eksekutif. Adapun soal pengadaan printer dan pemindai, penyidik belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.