Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Normalisasi Kali, Kadis Tata Air Dibela Ahok

Kompas.com - 08/07/2015, 10:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mengkhawatirkan dugaan keterlibatan Kepala Dinas Tata Air DKI Tri Djoko Sri Margianto dalam korupsi normalisasi Kali Pesanggrahan yang kini ditangani Polda Metro Jaya.

Menurut Basuki, Djoko, yang saat peristiwa terjadi menjabat sebagai Kepala Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Selatan, merupakan korban penipuan.

"Saya sudah dengar kasusnya dan dia enggak salah. Belum ada surat pemanggilan dia sebagai tersangka kan? Karena bukan dia yang salah, dia ditipu orang. Yang nipu kan masyarakat," kata Basuki membela Djoko, di Balai Kota, Rabu (8/7/2015).

Basuki pun mengaku dia tidak kecolongan ketika melantik Djoko menjadi Kadis Tata Air, Jumat (3/7/2015). Basuki masih menunggu status resmi dari Polda Metro Jaya. Sebab, hingga kini status Djoko masih sebagai saksi.

"Enggak apa-apa. Kalau memang dia jadi tersangka, ya kami cari penggantinya, harus dikeluarin," kata Basuki. 

Djoko sebelumnya tak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan korupsi Normalisasi Kali Pesanggrahan oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, Selasa (7/7/2015) kemarin.

Pemeriksaannya terkait kapasitasnya sebagai Kepala P2T Jakarta Selatan pada 2013. P2T dinilai bertanggung jawab dalam pengadaan tanah untuk Normalisasi Kali Pesanggrahan. Pasalnya, Tim P2T merupakan tim khusus untuk melakukan penilaian sebelum pengadaan tanah tersebut.

Korupsi pengadaan lahan normalisasi Kali Pesanggrahan dilakukan dengan cara memalsukan surat tanah berupa girik di tanah yang sebenarnya milik negara. Sehingga tanah yang semestinya dibebaskan tanpa pembayaran itu jadi mesti dibayar oleh negara.

Adapun total yang dibayarkan adalah senilai Rp 32,8 milliar untuk dua lokasi tanah di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pembebasan lahan ini terjadi pada tahun 2013, saat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI melanjutkan pengadaan tanah untuk normalisasi Kali Pesanggrahan tersebut.

Saat ini polisi sudah menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi Normalisasi Kali Pesanggrahan. Kelima tersangka ini di luar pemerintahan yakni MD dan MR, berperan mengurus dokumen kepemikan tanah, HS penyandang dana, ABD dan JN yang mengaku pemilik tanah.

Kelima orang tersebut memalsukan data-data soal kepemilikan tanah yang menelan proyek di Dinas Pekerjaan Umum hingga Rp 32,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com