Tersangka tersebut berinisial I dan memiliki jabatan sebagai kepala subdirektorat di Kementerian Perdagangan.
"I ini sudah ditempatkan tersangka, tapi yang bersangkutan bilang saat ini sedang melakukan tugas dinas di Amerika dan Kanada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Polisi terus mengawasi pergerakan I selama di luar negeri. Selain itu, saat I kembali ke Indonesia akan segera dilakukan penangkapan. "I sudah ditetapkan tersangka, dan akan dilakukan penangkapan setelah datang," tegas Krishna.
Saat ini dua orang lainnya, yakni N dari Kemendag dan MU sebagai broker dari luar Kemendag telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7/2015).
Penggeldahan tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti. Selain itu juga ada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono dan Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.