JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Indra P Simatupang mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan suap dalam proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Dia berharap pengusutan ini dapat menjadi momentum untuk memberantas mafia perdagangan yang diduga banyak bermain dalam proses dwelling time ini.
"Inputnya adalah untuk memberantas mafia perdagangan karena masalah dwelling time ini pasti melibatkan banyak pihak," kata Indra di Jakarta, Sabtu (1/8/2015).
Komisi VI berencana membentuk pansus untuk membahas mengenai dwelling time. Indra mengatakan, pembentukan pansus ini sangat penting karena ada masalah serius bagi arus barang yang berimbas pada perekonomian negara saat ini. (baca: Kapolri Minta Penyidik Usut Aliran Dana dalam Kasus "Dwell Time")
"Dengan dibentuk pansus, maka bisa ditelusuri pihak-pihak yang bermain," ucapnya.
Indra menjelaskan, sebenarnya pemerintah telah menerapkan sistem perizinan satu atap untuk barang masuk dan keluar melalui National Single Windows (NSW). Namun, kata dia, nyatanya penerapan sistem itu belum bisa mempercepat dwelling time di pelabuhan. (baca: Rekening Keluarga Pejabat Kemendag Juga Ditelusuri)
"Karena dwelling time lama, makanya ada muncul suap untuk mempercepatnya. Nah, ini harus diungkap apakah lamanya proses dwelling time ini memang diciptakan untuk membuka ruang suap atau bagaimana, yang harus diungkap mengingat sistem ini melibatkan 18 institusi," ucap Politisi PDI-P ini.
Indra melanjutkan, pansus yang dibentuk Komisi VI nantinya tidak akan memengaruhi proses hukum di kepolisian. Sebab, pansus bertujuan mengetahui celah dwelling time sehingga memudahkan DPR dalam hal pengawasan, serta bagaimana menutupi celah itu dalam menyiapkan regulasinya.
"Menurut saya, penegakan hukum terhadap mereka yang diduga menjadi pelaku dan aktor dugaan suap harus dilakukan sampai ke akar-akarnya. Tetapi kelemahan di sistem yang diterapkan juga harus diperbaiki," ucap Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.