Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Spanduk Larangan Go-Jek dan Grab Bike Sudah Dicabut

Kompas.com - 03/08/2015, 15:51 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Maraknya spanduk-spanduk mengenai larangan ojek berbasis aplikasi, seperti Go-Jek dan Grab Bike, memasuki wilayah pangkalan ojek konvensional menjadi perhatian sendiri bagi berbagai pihak. Untuk mengantisipasi perselisihan antara keduanya, polisi mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada ojek pangkalan.

"Itu (spanduk) sudah kita lepas, bukan (oleh) polisi, tetapi mereka sendiri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Selama ini, kata Iqbal, polisi sudah melakukan imbauan dan pengertian bahwa itu melanggar hukum dan memprovokasi. Mereka kemudian berinisiatif untuk melepasnya.

Untuk diketahui, beberapa daerah yang sempat dipasang spanduk larangan adanya Go-Jek salah satunya ialah di Kalibata City. [Baca: Kata Polisi soal Adanya Indikasi "Oknum Penguasa" Pangkalan Ojek]

Iqbal menambahkan, saat ini Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian memberikan atensi terhadap potensi gangguan keamanan tersebut.

Polisi menyebut saat ini motif aksi tersebut merupakan kecemburuan terhadap pengambilan pelanggan.

"Untuk itu, Pak Kapolda menyampaikan agar mengantisipasi di titik-titik rawan di pangkalan-pangkalan ojek di jalan. Kita memperkuat patroli, babinkamtibmas melakukan penyuluhan, dan kita menjaga titik-titik rawan itu," kata Iqbal.

Selain itu, masalah perselisihan ojek konvensional dan ojek berbasis aplikasi ini juga dibahas dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Hal ini dilakukan agar bisa terakomodasi dalam penyelesaiannya.

Sementara itu, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan tengah merumuskan dasar hukum untuk operasional ojek di Jakarta.

Selain itu, Dishubtrans DKI juga menganalisis bagaimana dampak operasional ojek terhadap angkutan umum lainnya di Jakarta.

"Kemungkinan (pemberian izin) sebesar apanya saya belum bisa bilang. Yang penting, saya mendapat masukan dari Dirlantas Polda Metro Jaya kalau kami harus mencari dasar hukumnya dulu. Intinya, kalau saya, jangan terlalu gegabah," kata Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com