Basuki kembali menyampaikan pesannya kepada ratusan pejabat yang dilantik pada Jumat (7/8/2015) pagi ini.
"Saya ingatkan lagi kalau ada tindak korupsi, cuma disuruh kembalikan kerugian negara. Tapi, kalau gratifikasi atau terima suap, seluruh harta Bapak Ibu bisa disita. Saya ajarin ini, jadi Bapak Ibu jangan ngaku gratifikasi ya karena hartanya bisa habis. Mendingan ngaku korupsi, tapi kalau berani nyolong," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta.
Basuki menjelaskan, bentuk gratifikasi itu seperti menerima setoran tanpa tanda tangan maupun menerima amplop berisi uang atau hadiah. Jika menerima segala bentuk gratifikasi, Basuki meminta pejabat DKI untuk melaporkannya kepada inspektorat maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Begitu ada pejabat atau PNS DKI yang melaporkan, Basuki berasumsi si pemberi gratifikasi itu juga memberi gratifikasi secara rata kepada pejabat lainnya.
"Kalau tidak dilaporkan, Bapak Ibu akan dikejar. Semua harta bapak ibu akan disita," kata Basuki.
Karena itu, Basuki berpesan kepada pejabat DKI untuk mensyukuri semua gaji serta tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diterima. Ia meminta pejabat DKI untuk tidak berpikir mencari uang yang tidak halal.
Pada kesempatan itu, Basuki juga mengaku tidak pernah menerima uang "haram" sejak menjabat sebagai anggota DPRD, Bupati Belitung Timur, anggota DPR RI, Wakil Gubernur, hingga kini Gubernur DKI.
"Saya kira saya mau peringatkan Bapak Ibu sekali lagi, gratifikasi atau terima suap itu sangat berbahaya. Harta Bapak Ibu bisa disita dan bisa dikenakan tindak pidana pencucian uang. Sekali lagi saya ingatkan, kalimatnya harus bisa dimengerti," kata Basuki yang diamini oleh ratusan pejabat DKI yang baru dilantik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.