Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Pengemudi Go-Jek, Lima Pengojek Pangkalan Terancam 7 Tahun Bui

Kompas.com - 26/08/2015, 16:44 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima penganiaya pengemudi Go-Jek, Asep Supriatna (23), ditangkap Polresta Bekasi Kota. Kelimanya dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP karena melakukan penganiayaan terhadap Asep.

"Ancamannya tujuh tahun penjara," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo dalam keterangannya, Rabu (26/8/2015).

Kelima penganiaya tersebut memiliki peran berbeda, mulai dari mengadukan kepala ke Asep, menyilet jok motor, membanting helm Asep. Selain itu, ada juga yang mengancam pengemudi Go-Jek tersebut.

Kelima pelaku tersebut adalah Mul (43), Msn (43), Kmd (42), Sd (46), dan Yd. Kelimanya merupakan pengojek pangkalan. (Baca: Dua Penganiaya Pengemudi Go-Jek Ditangkap)

"Mul dan teman-temannya patut diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap barang dan orang secara bersama-sama dan atau ancaman kekerasan," kata Siswo.

Sebelumnya diberitakan, awalnya, saat sedang menunggu penumpang yang sudah memesan ojek di depan SMAN 1 Bekasi, Asep dihampiri oleh lebih dari tiga pria.

Tiba-tiba, Asep langsung dipukul oleh sekumpulan pria tersebut. Helmnya dibanting dan jok motor Asep dirobek menggunakan benda tajam. Asep kemudian  diusir dari kawasan itu.Lima penganiaya pengemudi Go-Jek, Asep Sutriana (23), ditangkap Polresta Bekasi Kota. Kelimanya dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP karena melakukan penganiayaan terhadap Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com