Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Warga Punya Sertifikat, Ahok Tetap Gusur Bangunan di Bidaracina

Kompas.com - 08/09/2015, 18:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban di kawasan Bidaracina, Jakarta Timur, berbeda dengan kawasan lainnya. Sebab, kata dia, terdapat sertifikat kepemilikan lahan pada tanah yang diduduki warga hingga kini.

Meski warga mempunyai sertifikat, Basuki menegaskan tetap akan membongkar permukiman yang terkena proyek sodetan Ciliwung-KBT (Kanal Banjir Timur). 

"Bagi kami, tidak peduli (bangunan) punya siapa. Kalau untuk proyek pembangunan, tidak bisa kami elakkan. Kami akan ambil dan sita," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (8/9/2015). 

Pria yang biasa disapa Ahok itu mengaku Pemprov DKI sebenarnya tidak mau intervensi pemberian kerahiman bagi warga yang menduduki lahan tersebut. Sebab, lanjut dia, itu merupakan urusan warga dengan kepolisian.

Namun, pemerintah pusat menginstruksikan Pemprov DKI untuk segera membebaskan lahan di Bidaracina, Jakarta Timur sehingga Pemprov DKI akan membayar lahan kepemilikan warga.

"Kami bilang sama yang punya (lahan), 'Kamu dapat duit dari yang DKI bayar nih. Kamu kasih dikit deh uang kerahiman buat orang-orang yang duduki tanah kamu.' Nah, ini butuh nego," kata Basuki. 

Pemilik lahan itu bernama Hengki. Menurut Basuki, Hengki telah menyepakati penawaran Pemprov DKI. (Baca: Akan Ditertibkan, Warga Bidaracina Mengadu kepada DPRD DKI)

Jumlah kerahiman yang akan diberikan ke warga, lanjut dia, bergantung kepada Hengki. "Namanya juga uang kerahiman kan ikhlas gitu lho. Minimal saya kira (pembongkaran) kalau enggak bulan ini, ya bulan depan pasti kami bongkar karena kami enggak bisa tunda ya," kata Basuki.

Sebelumnya, sekitar 10 orang warga Bidaracina mengadukan rencana penertiban tempat tinggal mereka oleh Pemprov DKI ke DPRD DKI.

Anggota tim advokasi warga Bidaracina, Astriyani, menjelaskan, ada beberapa permasalahan dalam proses penertiban daerah tersebut, yakni analisis dampak lingkungan hidup (amdal), tidak ada sosialisasi, dan lainnya. 

Berdasarkan peraturan, kata Astriyani, seharusnya Kementerian Pekerjaan Umum yang bertindak sebagai pelaksana pembebasan lahan, sementara Pemerintah Provinsi DKI hanya mengawasi prosesnya.

"Tetapi, dalam praktiknya, pengadaan tanah dilakukan oleh Pemprov DKI. Apa alasan Pemprov ambil alih?" ujar Astriyani.

Kompas Video Mereka yang Akan Digusur di Bidaracina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com