Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Selesaikan Problematika Ojek Berbasis Aplikasi

Kompas.com - 18/09/2015, 03:05 WIB
DEPOK, KOMPAS.com - Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Universitas Indonesia meminta pemerintah segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ojek dalam jaringan (online) yang sering menimbulkan konflik di lapangan dengan ojek konvensional.

"Harus ada aturan yang mengikatnya bisa saja membuat peraturan daerah (perda) bisa lebih teknis untuk mengaturnya dan jelas konsumennya," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Universitas Indonesia Ditha Wiradiputra dalam diskusi Menelaah Aspek Hukum, Ekonomi dan Sosial Fenomena Gojek: Modernisasi Transportasi vs Tradisi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Depok, Kamis (17/9/2015).

Ia mengatakan, kehadiran ojek "online" memang tidak bisa dihindari. "Ojek online jika menerapkan tarif rendah tentunya bisa mematikan ojek konvensional atau yang biasa mangkal. Ini harus segera diatur," katanya.

Ditha mengatakan kehadiran ojek "online" seperti kehadiran warung internet (warnet) pada waktu dulu namun keberadaannya tidak lama dan mati perlahan-lahan. Atau, bisa juga seperti minimarket yang awalnya diprotes pelaku usaha kecil tradisional.

"Banyak warung kecil yang tergusur. Ini hampir sama dengan fenomena ojek online," jelasnya.

Untuk itu keduanya harus dapat berjalan seiringan dan saling mengisi maka tentunya diperlukan aturan yang jelas, agar kedua ojek tersebut dapat tetap hidup berdampingan.

Ojek "online" dinilai masyarakat lebih nyaman karena sistem tarif sudah ditentukan berdasarkan jarak dan tidak sembarangan.

Sementara itu Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen Tangkudung mengatakan fenomena ojek "online" mempunyai dampak yang luas di masyarakat.

Untuk itu pemerintah harus cepat tanggap dengan fenomena ini dengan membuat aturan yang tepat.

"Tidak ada jalan keluar yang dirasa adil selain aturan hukum yang jelas," katanya.

Sedangkan Ketua Paguyuban Ojek Pangkalan UI Mulyadi menuturkan dari kesepakatan yang sudah disetujui maka ojek "online" tidak boleh mengambil penumpang dalam kampus. Mereka hanya boleh mengantar dan menjemput kiriman barang.

"Sudah ada perjanjian kedua belah pihak. Kalau ada Go-jek masuk wilayah kami tahan atributnya sehingga tidak terjadi kekerasan," katanya.

Setelah ada kesepakatan itu pihaknya bisa saling berkomunikasi dengan ojek "online". Mereka menghormati dan menaati kesepakatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com