Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekasi Tetapkan UMK Rp 3,3 Juta, Lebih Tinggi dari Jakarta

Kompas.com - 20/11/2015, 14:27 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menetapkan nilai upah minimum kota (UMK) 2016 sebesar Rp 3.327.160.

"Nilai UMK itu kami tetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 terkait aturan pengupahan. Hitungannya, UMK 2015 dikali dengan angka inflasi nasional," kata Sudirman, Kabid Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi, di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, keputusan terkait UMK 2016 telah melalui mekanisme rapat yang melibatkan unsur pemerintah daerah, pengusaha, dan perwakilan buruh di kantor Disnaker Kota Bekasi pada Kamis (19/11/2015).

Sudirman mengatakan, nilai UMK Kota Bekasi 2016 merupakan yang terbesar di Provinsi Jawa Barat setelah UMK Kabupaten Karawang.

"UMK kita masih lebih besar bila dibandingkan daerah lain di Jawa Barat. Kita ada di posisi kedua terbesar setelah Karawang," katanya.

Menurut dia, nilai UMK tersebut hingga saat ini masih memperoleh penolakan dari kalangan buruh yang merasa tidak setuju dengan penerapan PP 78 Tahun 2015.

"Para buruh menolak PP 78 tahun 2015 ini karena penggunaan variabel angka inflasi nasional, bukan angka inflasi daerah," katanya.

Walau demikian, pihaknya telah mengakomodasi aspirasi tersebut dan akan menyampaikannya kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

"Kami juga mengimbau kalangan buruh untuk tetap menjaga kondusivitas perekonomian di Bekasi dan menyelesaikan seluruh masalah ini lewat musyawarah," katanya.

Lebih tinggi dari Jakarta

Untuk DKI Jakarta, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya menetapkan upah minimum provinsi sebesar Rp 3,1 juta. (Baca: Ahok Teken UMP DKI 2016 Rp 3,1 Juta)

Saat rapat Dewan Pengupahan, unsur pengusaha mengajukan angka Rp 3.010.500 berdasarkan penetapan angka kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 2.980.000.

Unsur buruh pada awalnya mengajukan angka Rp 3.344.222 dengan format lama, yaitu KHL ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi Jakarta.

Berdasarkan peraturan pemerintah yang baru tentang pengupahan, unsur buruh merevisi usulan UMP menjadi Rp 3.133.470.

Akhirnya, unsur pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, mengajukan angka Rp 3.100.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com