Ivan Haz merupakan Anggota DPR RI yang diduga menganiaya pembantunya.
"Seharusnya, Senin kemarin pemeriksaan keduanya. Tapi dia tak bisa datang, makanya dijadwal ulang besok Jumat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Kamis (26/11/2015).
A masih diperiksa sebagai saksi. Ia juga turut dilaporkan oleh pembantunya karena ikut terlibat dalam penganiayaan.
Untuk Ivan Haz, polisi masih menunggu persetujuan dari presiden. Setelah dapat, polisi akan segera memeriksa Ivan Haz.
Polisi memiliki bukti kuat terkait kasus penganiayaan oleh Ivan Haz dan istrinya. Namun, bukti tersebut belum kuat jika kedua terlapor belum diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.