Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru SIM C Diharapkan Batasi Anak SMA Bawa Moge

Kompas.com - 21/12/2015, 16:29 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana pengelompokan SIM C berdasarkan kapasitas silinder mesin secara tidak langsung akan membatasi pengguna motor gede.

Pengelompokan SIM C tersebut dinilai bakal mempersulit siswa SMA untuk memperoleh surat izin mengemudikan motor gede (moge). (Baca: Pengelompokan SIM C Buat Biker Belajar "Naik Kelas")

Ke depannya, SIM untuk pengendara sepeda motor akan digolongkan menjadi tiga, yakni SIM C yang menjadi dasar untuk mengendarai sepeda motor hingga 250 cc, kemudian SIM C1 untuk motor 250 cc– 500 cc, dan SIM C2 untuk pengendara motor di atas 500 cc.

Untuk memperoleh SIM C1 dan C2, pengguna sepeda motor wajib memiliki SIM C terlebih dahulu. Setelah itu, mereka harus mengikuti uji kompetensi yang disesuaikan dengan kapasitas sepeda motornya.

Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, seseorang dinyatakan kompeten mengendarai sepeda motor sebenarnya tidak dilihat berdasarkan latar belakang pendidikan.

Namun, menurut dia, perlu dipahami bahwa siapa pun yang menjadi pemohon SIM wajib memiliki ilmu berkendara dengan benar. (Baca: Biaya Bikin SIM C Masih Rp 100.000)

Atas dasar itu, Marcell menilai perlunya penetapan tenggang waktu kepemilikan SIM C jika pengelompokan ini nanti diberlakukan.

Misalnya, pengemudi wajib memegang SIM C selama dua tahun sebelum bisa memohon SIM C1 atau C2.

Dua tahun pertama adalah adaptasi dengan jalan. Dalam periode ini, biasanya banyak kecelakaan, bahkan sampai pada taraf fatal.

"Setelah itu, dia bisa memilah dan mengontrol emosi. Jangan sampai sepeda motor besar sudah dikasih ke anak SMA," ujar Marcell.

Ia menilai, pemohon SIM baru, terutama yang masih SMA, cenderung masih labil secara emosional. (Baca: Ini Aturan Baru soal SIM C, C1, dan C2)

"Secara kemampuan kognitif (persepsi) dan assertive (kemampuan berkomunikasi) mereka belum dapat. Masih labil, jadi sering terbawa perasaan," sambung Marcell.

Dia menilai, pengelompokan SIM C ini bisa mengurangi angka kecelakaan dan mendukung keselamatan berkendara, bila dipahami dari pandangan ini.

Meski begitu, menurut Marcell, keruwetan masalah lalu lintas Indonesia, terutama di kota besar, tidak bisa diselesaikan hanya dengan penggolongan SIM C.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com