Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Dinilai Tidak Konsisten untuk Ambil Alih TPST Bantargebang

Kompas.com - 04/01/2016, 16:16 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi mengatakan sudah sejak awal Komisi D mengingatkan Dinas Kebersihan DKI agar tidak gegabah dalam membuat keputusan.

Termasuk keputusan untuk melakukan swakelola terhadap TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu) Bantargebang.

"Jangan dikasih SP I lalu SP II, pengelola tetap tidak bisa menyelesaikan kewajiban, eh sekarang SP III malah engga jadi. Itu namanya menurut saya, enggak konsisten," ujar Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (4/1/2016).

Dengan ditundanya penurunan SP III ini, Sanusi meminta Dinas Kebersihan tegas dalam menentukan langkah selanjutnya. Dikatakan Sanusi, apakah ini berarti pengambilalihan TPST Bantargebang batal dilakukan atau hanya ditunda saja.

Sanusi secara pribadi berpendapat seharusnya Dinas Kebersihan melakukan negosiasi kembali dengan PT Godang Tua Jaya terkait kewajiban mereka yang belum terpenuhi. Jika dinilai ada wanprestasi, maka PT Godang Tua Jaya sebaiknya diberi batas waktu yang realistis untuk memperbaiki.

"Jangan malu-malu buat negosiasi karena ini kepentingan publik," ujar Sanusi. (Baca: Dinas Kebersihan DKI Keluarkan SP 2 untuk PT Godang Tua Jaya )

Sanusi juga menilai Dinas Kebersihan plin-plan karena memutuskan menunda penurunan SPIII. Sebab, seharusnya konsekuensi penurunan SP III yaitu pemutusan kontrak, sudah dipikirkan sejak SP I pertama diberikan.

Sehingga, audit independen yang ingin mereka lakukan saat ini sudah dilaksanakan sebelum penurunan SP I.

"Nah makanya ini yang saya bilang sama Pemprov DKI, dia jangan main-main, harus berpikir panjang kalau mengeluarkan sebuah kebijakan," ujar dia. (Baca: Masih Ada "Tipping Fee" Rp 400 M untuk Pengelola TPST Bantargebang)

Sebelumnya, rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang dari PT Godang Tua Jaya dipastikan tertunda.

Pemutusan kontrak terhadap PT GTJ yang semula direncanakan pada 10 Januari 2016 dipastikan tidak terlaksana. Pemprov DKI berencana melayangkan SP III apabila sampai 10 Januari 2016, PT GTJ tidak dapat melaksanakan kewajibannnya.

SP III merupakan surat pemberitahuan pemutusan kontrak dan pengambil alihan TPST Bantargebang. Saat ini, Pemprov DKI sudah melayangkan SP I dan SP II ke PT GTJ. (Baca: Wali Kota Bekasi Dukung jika Ahok Putus Kontrak PT Godang Tua Jaya)

Surat peringatan tersebut berisi permintaan agar PT GTJ memenuhi kewajibannya, yakni membangun fasilitas teknologi pengelolaan sampah dengan gasifikasi, landfill, dan anaerobic digestion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com