Dia berharap, pria yang akrab disapa Ahok ini bisa menerima segala bentuk laporan dengan hati terbuka, meski laporan yang dia dapat tidak mengenakan.
"Sekalipun pahit, diterima. Jangan malah menuduh-nuduh," ujar Taufik ketika dihubungi, Kamis (7/1/2016).
Taufik mengatakan, setiap warga DKI Jakarta memiliki hak untuk mengadu kepada pemimpinnya.
Apalagi, jika aduan tersebut justru membantu Pemerintah Provinsi DKI mengetahui implementasi kebijakan di lapangan.
Taufik mengingatkan, dengan adanya laporan Yusri, Ahok jadi tahu bahwa ada praktik tarik tunai dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Jakarta. Seharusnya, Ahok berterima kasih.
Taufik khawatir, keberanian Yusri dalam melaporkan Ahok ke polisi akan menginspirasi banyak orang. Sehingga, semakin banyak warga Jakarta yang melaporkan Ahok ke polisi.
Dia khawatir Ahok malah akan menghabiskan sisa kepemimpinannya untuk meladeni panggilan polisi.
"Itu jadi buah karyanya Gubernur yang sesukanya dan menganggap salah warga yang mengadukan masalah," ujar Taufik.
Yusri melaporkan Basuki ke Polda Metro Jaya, Rabu (16/12/2015) lalu, terkait pencemaran nama baik.
Yusri merupakan ibu yang dimarahi Basuki di Balai Kota saat hendak melaporkan pencairan dana KJP.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti sebelumnya mengatakan bakal memanggil Basuki terkait perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Yusri.
Pemanggilan dilakukan setelah memanggil pelapor, saksi, serta saksi ahli seperti ahli linguistik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.