JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan Wayan Mirna Salihin (27) meninggal dunia tak wajar, namun belum bisa disimpulkan sebagai pembunuhan.
Disebut meninggal tak wajar karena Mirna langsung kejang dan muntah usai meminum es kopi Vietnam di kafe O, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016) lalu.
"Betul, Mirna diduga mati tidak wajar. Proses kematian tidak wajar sesaat setelah minum kopi. Tapi, harus diketahui detail. Apakah ada peristiwa pidana? Kami belum menyimpulkan sampai sedemikian jauh," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Minggu (10/1/2016).
Sampai saat ini, Polda Metro Jaya masih memeriksa beberapa sampel dari organ tubuh Mirna yang diambil saat proses otopsi, Minggu dini hari tadi. (Baca: Hasil Otopsi Jenazah Mirna, Ada Zat yang Sebabkan Keracunan )
Sebelumnya, pihak keluarga belum mengizinkan polisi mengotopsi jenazah Mirna sampai ada penjelasan langsung dari Krishna didampingi Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak, Sabtu (9/1/2016) malam.
Dalam penjelasannya, pihak keluarga sebenarnya khawatir terhadap proses otopsi. Namun, setelah dibicarakan dan keluarga besar Mirna melakukan rapat kecil, akhirnya mereka setuju dan menyerahkan jenazah Mirna dibawa polisi untuk diotopsi.
Proses otopsi tidak berlangsung lama, hanya sekitar satu jam, kemudian polisi mengembalikan jenazah Mirna ke Rumah Duka Dharmais untuk kembali disemayamkan.
Pagi ini, jenazah Mirna sudah dikubur di tempat peristirahatan terakhirnya, di pemakaman Gunung Gadung, Bogor, Jawa Barat. (Baca: Polisi Duga Ada Zat Sianida dalam Kopi yang Diminum Mirna)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.