Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasal Ini Disiapkan Polisi untuk Menjerat "Chiropractor" yang Tangani Siska

Kompas.com - 12/01/2016, 14:22 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, polisi sudah menyiapkan pasal terkait dugaan pelanggaran izin yang mungkin dilakukan dr Randall Cafferty, terapis Chiropractic First yang menangani Allya Siska Nadya (32).

Adapun Siska meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan setelah menjalani terapi di klinik Chiropractic First di kawasan Pondok Indah. (Baca: Ini Kronologi dari Klinik Chiropractic First Saat Menangani Siska)

"Kami merujuk langkah yuridis ke Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. Bunyi pasalnya setiap orang bukan tenaga kesehatan membuka praktik seolah-olah sebagai tenaga kesehatan yang telah memiliki izin sebagaimana pasal 64, dipidana paling lama penjara lima tahun itu pasal 83," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Menurut Krishna, polisi mungkin menjerat Randall dengan pasal tersebut berdasarkan fakta-fakta atau informasi yang diperoleh selama ini. (Baca: Polisi Pakai UU Praktik Kedokteran untuk Jerat Klinik Chiropractic First)

Sejauh ini, tim Polda Metro Jaya telah menggali keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya pihak Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Tinggi DKI, ahli forensik, dokter yang menangani Siska, pengacara, dan pihak Dinas Kesehatan DKI.

Kendati demikian, menurut dia, polisi belum melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap beberapa orang sehingga status Randall masih sebagai saksi.

"Sudah konsultasi, gambaran sudah cukup. Masalahnya mereka belum di BAP, belum di pro-justicia," tambah Krishna. (Baca: "Chiropractor" yang Tangani Siska Jadi Buron Interpol)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com