Pihak kepolisian diwakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono, sementara PT Telkom diwakili General Manager Telkom Jakarta Pusat Dwi Pratomo Juniarto. Sambil berbincang dengan Mujiono, Dwi membawa karung berisi contoh kabel.
Dari kabel yang dibawa, ada kabel berdiameter besar dan kecil, warna hitam, yang di dalamnya terdapat kabel berserabut kecil. Kabel besar, terlihat dari yang dia tunjukkan, tidak punya pembungkus kabel dari pelat seperti seng. Namun, pada kabel kecil, ada pelat seng yang membungkusnya.
Kepada wartawan, Mujiono mengatakan, barang bukti yang dimiliki penyidik saat ini adalah bungkus kabel berukuran 5 cm, 4 cm, dan 2,5 cm.
"Kami teliti ini kabel yang naruh siapa. Yang kedua, ini bekas kabelnya siapa. Kemudian, yang ketiga, ini ada bermacam kemungkinan, mengapa ada bekas kabel ada di sini. Bisa saja orang naruh di sini," kata Mujiono.
Pihaknya juga menyelidiki, apakah ini terkait kasus pencurian kabel yang kemudian membuang kupasan bungkusnya ke lokasi itu. Mujiono mengaku tengah berkoordinasi dengan intansi seperti PLN, Telkom, dan perusahaan lainnya.
"Kita sandingkan dengan sampel yang ada sehingga kita tahu asal kabel ini dari mana," ujarnya.
Dwi Pratomo Juniarto memastikan, bungkus kabel yang ditemukan bukan dari jenis kabel yang digunakan Telkom. Ia mengaku, Telkom Jakarta Pusat memakai bungkus kabel ukuran 4 cm, 7 cm, dan 8 cm.
"Begitu dengar berita ini kemarin, kita bandingkan dengan kabel yang saat ini kita gunakan, jadi bukan dari kabel yang kita gunakan," ujar Dwi Pratomo Juniarto. "Itu kan ditemukannya di gorong-gorong saluran air ya. Kabel kita semua keluar dari gaptik Telkom, bukan dari SPO. Kita punya jalur kabel sendiri," kata dia.