Seperti diberitakan, klinik yang beralamat di Jalan Cilincing Bhakti VI, Cilincing, Jakarta Utara, itu digerebek, Selasa (8/3/2016).
"Alat-alat ada yang berkarat," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Maria Margareta di lokasi kejadian, Selasa.
Alat yang dimaksud adalah kuret, alat untuk mengeluarkan isi rahim. Alat ini langsung diamankan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI yang datang menggerebek bersama polisi.
Dinkes DKI juga mengamankan obat kedaluwarsa. "Obat kedaluwarsa ditemukan, katanya tidak dipakai. Seharusnya kalau tidak dipakai jangan disimpan, tetapi dimusnahkan," ujar Maria.
Sebelumnya, pihak Dinkes DKI juga menemukan bahwa ada alat medis berupa jarum suntik yang dibuang ke area lingkungan.
Selain itu, bidan yang dipekerjakan, meski memiliki ijazah, tetapi tak mengantongi surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR).
"Faktanya, di lapangan, mereka tidak punya izin pemerintah," ujar Maria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.