Ketiga tersangka pelaku yang ditangkap berinisial A, D, dan S. Tersangka A dan D merupakan kurir serta S sebagai bandar.
"Kami koordinasi dengan BNN Pusat dan Pemda Jakarta Utara. Kita harap ada program yang memberikan efek jera, salah satunya dengan penutupan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, AKBP Juanita Ameliasari di Gedung Mitra Praja, Senin.
Ancaman itu akan diberlakukan jika tempat karaoke tersebut benar terlibat dalam peredaran narkoba. Ia mengatakan, hal itu merunut pada peraturan yang menyatakan bahwa harus ada efek jera bagi pengedar, penyalah guna ataupun yang membekingi perdagangan narkoba.
"Indikasi pemberian uang terhadap pihak pengelola ada. Tapi kami akan lakukan pendalaman di tempat karaoke tersebut."
Ia mengatakan, modus dengan menjadikan tempat karaoke sebagai lahan transaksi narkoba merupakan hal baru di kawasan Jakarta Utara.
Penangkapan di Hotel Tematik itu merupakan hasil dari pengembangan kasus narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada Februari lalu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.