Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Kontrak di Pemprov DKI Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 16/03/2016, 20:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh pekerja kontrak individual di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan memperoleh fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, mereka juga mendapat BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, para pekerja kontrak ini akan didaftarkan sebagai peserta program pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Pekerja kontrak yang mendapat BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), pekerja harian lepas (PHL), dan pekerja kontrak dengan waktu tertentu (PKWT).

"Jadi beberapa hari lalu itu, saya jalan di lingkungan DKI sering melihat saudara-saudara pekerja yang bekerja baju kuning itu di dalam gorong-gorong dan (petugas) di pinggir jalan membersihkan sampah. Kalau mereka kecelakaan siapa yang mengurus?" kata Agus saat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan, di Balai Kota, Rabu (16/3/2016).

Nota kesepahaman ini sekaligus menandakan terjalinnya kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dan BPKS dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada para pekerja kontrak.

Ada 250.000 pekerja dari 300 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang didaftarkan mendapat BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka akan mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian mulai Maret ini.

Selain itu, ratusan ribu pekerja kontrak itu akan mendapat jaminan hari tua.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini sepenuhnya akan ditanggung oleh APBD DKI.

Dengan demikian, menurut dia, gaji yang didapat para pekerja kontrak tidak dipotong.

"Premi BPJS ini kan uang orang yang masih sehat membantu yang sudah meninggal. Kalau pensiun kan, uang orang yang meninggal bantu orang yang masih hidup," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com