JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertimbangkan menerapkan kebijakan pelat nomor ganjil dan genap untuk menekan kepadatan arus lalu lintas di Jakarta.
Wacana pemberlakuan ganjil-genap disiapkan untuk mengganti kebijakan three in one yang saat ini sedang diuji coba untuk dihapus.
Menurut Ahok, sapaan Basuki, keputusan diterapkannya ganjil-genap akan dilakukan setelah evaluasi uji coba penghapusan three in one dalam dua pekan ke depan.
"Kapan diterapin ganjil-genap tergantung evaluasi dua minggu ini. Kalau evaluasi dua minggu ini kemacetannya mirip, ya enggak perlu terapkan. Kalau tambah parah, harus terapkan ganjil-genap," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (5/4/2016).
Penerapan ganjil-genap pernah didengungkan saat awal pemerintahan Gubernur Joko widodo. Ketika itu, Ahok masih menjabat sebagai wakil gubernur.
Penerapan ganjil-genap bertujuan mengurai kemacetan dengan membatasi kendaraan yang beredar di jalanan sesuai dengan pelat polisinya. Contoh, jika pada hari Senin kendaraan yang diperbolehkan beroperasi hanya yang berpelat genap, larangan beroperasi berlaku untuk kendaraan dengan pelat ganjil.
Namun, hal yang sama berlaku sebaliknya pada keesokan harinya. Menurut Ahok, wacana penerapan ganjil-genap muncul setelah ia memutuskan ingin menghapus three in one, tetapi di sisi lain, pemberlakuan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) tidak kunjung dapat direalisasikan.
"Yang pasti busnya mesti ditambah dulu. ERP tahun depan kita usahakan pasang. Jadi, fokus kita tetap ERP, tetapi terapkan ganjil-genap sambil tunggu ERP. Dulu kita enggak jadi ganjil-genap karena mikir bisa langsung ke ERP," ucap Ahok.