Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Gugatan Perdata, Orangtua Anak yang Tewas Tersetrum di STC Tuntut Ganti Rugi

Kompas.com - 05/04/2016, 19:18 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua Amanda Dwi Nugroho, gadis yang tewas tersengat listrik di Senayan Trade Center (STC), berencana menggugat secara perdata pihak STC atas kematian Amanda.

Pihak STC akan diminta untuk membayarkan sejumlah uang karena dinilai melakukan kelalaian yang menyebabkan Amanda meninggal.

"Untuk nominalnya kami tidak bisa sebutkan," kata Juliadi, kuasa hukum keluarga korban usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).

Terkait kematian Amanda, majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Kepala Teknis STC, Dani Dwi Putra.

(Baca: Keluarga Anak yang Tewas Tersetrum di STC Kecewa Pelaku Divonis 1 Tahun Penjara).

Juliadi mengatakan saat ini pihaknya masih menyiapkan gugatan perdata sambil menunggu apakah terdakwa akan mengajukan banding atau tidak.

"Kita tunggu dulu apakah terdakwa mengajukan banding atau tidak dalam tujuh hari ke depan. Kalau mengajukan banding ya kita lanjutkan dulu prosesnya," ujar Juliadi.

Keluarga Amanda menyatakan, gugatan perdata ini akan diajukan karena menilai pihak manajemen STC harus lebih bertanggungjawab dibanding terdakwa.

Evelin Sandra Dewi, ibu Amanda, mengaku heran mengapa bukan direktur atau manajer gedung yang dijadikan tersangka.

Ia yakin, pemasangan neon box yang menewaskan putrinya itu merupakan tanggung jawab pihak manajemen.

"Neon box itu memang sudah salah pemasangannya dari 2005 sebelum terdakwa kerja di sana, dia itu hanya sebatas maintenance," ujar Evelin.

Amanda tewas tersengat listrik di pusat perbelanjaan STC pada 10 November 2014.

(Baca: Ayah Korban: Harusnya Petinggi-petinggi STC yang Kena, Bukan Teknisi).

Keluarga Amanda memutuskan memproses secara hukum karena pihak STC enggan meminta maaf dan bertanggung jawab.

Dani sebagai Kepala Teknis ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Berdasarkan proses penyidikan, Dani terbukti lalai karena membiarkan aliran listrik berada di tempat yang tidak seharusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com