Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Perda Reklamasi Dibahas dengan Benar, Mengapa Dihentikan?

Kompas.com - 15/04/2016, 13:27 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem, Inggard Joshua, mengatakan, keputusan pimpinan DPRD menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi di Teluk Jakarta menjadi indikasi adanya ketidakberesan dalam proses pembahasan dua raperda itu.

"Harusnya walau ada yang tertangkap, tetapi perda itu benar, ngapain mesti ditangguhkan atau dihentikan? Kita bicara logic saja ya, kenapa perda itu enggak dilanjutkan?" ujar Inggard ketika dihubungi, Jumat (15/4/2016).

Pimpinan DPRD DKI telah menghentikan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Inggard, penghentian pembahasan tersebut menandakan bahwa pembahasan raperda itu memang tidak melalui proses yang benar. Hal tersebut, menurut Inggard, juga menjadi indikasi adanya suap yang lebih luas, bukan hanya melibatkan Sanusi yang kini ditahan KPK.

Menurut dia, jika alasan pembahasan raperda dihentikan karena ada indikasi suap, seharusnya hal itu sudah dihentikan sejak dulu. Sebab, rumor suap sudah berembus kencang sejak tahun lalu.

"Itu kan desas-desus dari dulu. Seharusnya dihentikan sejak dulu, dong. Ini setelah ada yang tertangkap baru dihentikan," ujar Inggard.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pernah menjelaskan alasannya. Dia mengatakan, sejak awal pembahasan, raperda ini memiliki tujuan baik. Namun, kasus hukum yang menimpa Sanusi membuat pimpinan DPRD memutuskan untuk menghentikannya secara keseluruhan.

"Alasannya, ada permasalahan OTT di KPK. Ternyata, pembahasan yang tujuannya baik malah ada masalah hukum," ujar Prasetio.

Tanggal 1 April 2016, KPK menetapkan Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APLN) Ariesman Widjaja sebagai tersangka kasus korupsi. Ariesman ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai pemberi suap kepada Sanusi.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar dari Sanusi. Uang suap dari PT APLN itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com