Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, "Wanita Emas" Merasa Terganggu

Kompas.com - 15/04/2016, 17:03 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon gubernur DKI Jakarta Hasnaeni Moein atau "Wanita Emas" tiba di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (15/4/2016) pukul 15.56, bersama kuasa hukumnya, Budi Setiawan.

Hasnaeni akan diperiksa tim Polda Metro Jaya terkait telaporan terhadap dirinya mengenai dugaan penipuan dalam tender proyek pembangunan jalan di Jayapura, Papua.

Setibanya di Mapolda Metro Jaya, Hasnaeni yang mengenakan blus dan kerudung putih itu enggan menanggapi pertanyaan wartawan.

Ia langsung masuk ke ruangan Direskrimum Polda Metro Jaya dan hanya berkomentar sedikit tentang kasus yang menimpanya.

"Ya pokoknya psikisnya terganggulah ya, keluarga saya, anak-anak saya," kata Hasnaeni.

Ia mengatakan bahwa laporan Abu Arief Hasibuan terhadap dirinya yang disampaikan pada 26 November 2014 adalah tidak benar.

"Ini tidak benar, itu fitnah," ujar Hasnaeni. Kendati demikian, ia tidak mengatakan apakah akan melaporkan balik Abu Arief atau tidak. "Tanya ke pengacara saya saja ya," katanya.

(Baca: Polisi Sita Dokumen Terkait Dugaan Penipuan yang Menjerat "Wanita Emas")

Pagi ini, pengacara Hasnaeni menyambangi Polda Metro Jaya untuk mempersiapkan pemeriksaan kliennya.

Ia menjelaskan bahwa Hasnaeni akan diperiksa sebagai terlapor. "Sebagai terlapor yang diduga melakukan pelanggaran Pasal 378. Tidak seperti yang dituduhkan kok," kata Budi.

Ia mengatakan, kliennya sudah mengganti Rp 900 juta dana yang diminta Abu Arief Hasibuan.

Pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan melaporkan Hasnaeni pada 26 November 2014 dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dalam pengurusan sanggahan banding proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura.

Hasnaeni menjanjikan akan membantu memenangkan sanggahan banding yang diajukan oleh korban di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

(Baca: "Wanita Emas" Tersandung Kasus Pidana Penipuan)

Pada akhirnya, Kementerian PU menyatakan bahwa sanggahan banding yang diajukan Abu Arief itu sebagai pengaduan karena sampai dengan batas akhir masa sanggah tidak disampaikan jaminan sanggahan banding asli.

Dengan demikian, sanggahan banding yang diajukan Abu Arief itu dinyatakan tidak sesuai dengan prosedur.

Di lain pihak, proses lelang terus berlanjut sesuai dengan ketentuan. Saat ini, proyek pekerjaan pembangunan dua ruas jalan di Jayapura itu sudah selesai dikerjakan oleh pihak lain sebagai pemenang lelang.

Atas kejadian tersebut, korban meminta Hasnaeni untuk mengembalikan uang yang sudah diserahkan.

Namun, menurut Abu Arief, Hasnaeni tidak mau mengembalikan uang tersebut dan tidak dapat ditemui.

Kompas TV Nasib Sang Wanita Emas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com