JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa mengatakan, terjadi kenaikan signifikan operasi pemberantasan produk farmasi ilegal yang dilakukan tahun 2013 hingga 2016.
Menurut data BPOM, tahun 2013 temuan peredaran obat ilegal sebanyak 71 item dengan nilai temuan sebesar Rp 5,67 miliar. Tahun 2014 temuan mencapai 3.656 item dengan nilai Rp 31,6 miliar, tahun 2015 sebanyak 3,671 item dengan nilai Rp 20,8 miliar, dan tahun 2016 periode Februari-Maret 2016 temuan sebanyak 4,441 item dengan nilai mencapai Rp 49, 8 miliar.
Roy mengatakan, ada dua kemungkinan terjadi kenaikan, yaitu gencarnya operasi penangkapan yang dilakukan BPOM dan peningkatan kejahatan farmasi ilegal.
"Perbandingan operasi BPOM meningkat tiap tahunnya, kemungkinan karena kami lebih aktif melakukan penangkapan atau kejahatan farmasi yang semakin meningkat," kata Roy di Balai BPOM, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).
Hal lain yang menarik menurut Roy, tahun ini ada peningkatan temuan item kosmetik yakni sebanyak 2.220 item, sedangkan untuk obat ilegal dan obat tradisional masing-masing sebanyak 1.115 item dan 1.067 item.
Temuan dengan nilai ekonomi paling besar tahun ini yakni obat senilai Rp 31,6 miliar, kosmetik senilai Rp 10,2 miliar, dan obat tradisional senilai Rp 7,98 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.