Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Alasan Penghuni Rusun Marunda soal Mobil di Area Parkir

Kompas.com - 29/04/2016, 16:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Marunda Suharyanti mengakui masih banyak penghuni rusun yang membawa mobil ke area rusun. Warga mengatakan, mobil yang mereka bawa adalah milik majikannya.

"Mereka ada yang bilang (mobil) itu punya majikannya," ujar Suharyanti kepada Kompas.com di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (29/4/2016).

Selain itu, Suharyanti juga menyebut alasan lain warga yang membawa mobil. Warga mengakui mobil itu sebagai milik mereka. Namun, mereka beralasan masih mencicil mobil tersebut.

"Mereka itu alasannya mobil itu mereka bilangnya masih nyicil," katanya.

Pantauan Kompas.com, banyak mobil yang terparkir di sepanjang jalan area rusun. Mobil-mobil itu diparkir di pinggir jalan karena pengelola melarang warga memasukkan mobil itu ke dalam area rusun.

Di setiap gerbang masuk kluster rusun dipasang tanda bahwa mobil dilarang masuk.

"Itu pokoknya kita larang mobil masuk ke dalam, jadi parkirnya pada di depan," ucap Suharyanti.

Menurut dia, pihak pengelola rusun selalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) setiap hari terhadap para penghuni. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan warga. Meski begitu, Suharyanti mengaku warga pandai berkilah.

"Sidak terus kita tiap hari. Tapi kadang-kadang warga lebih pintar dari pengelola, mereka sampai nangis-nangis, tapi ya mau gimana," katanya. (Baca: Cerita Rusun Marunda dan Ratusan Penghuni Bermobil...)

Rusunawa yang dikelola Pemprov DKI seharusnya ditempati masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebab, rusunawa merupakan program Pemprov DKI untuk mengatasi masalah kependudukan di Ibu Kota.

Aturan penghuni tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa rusun yang ada di DKI Jakarta hanya diperuntukkan bagi MBR.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Pemprov DKI Jakarta Ika Lestari Aji pernah menekankan bahwa penghuni rusun yang memiliki mobil tidak boleh tinggal di rusun. (Baca: Unit di Rusun Marunda Ada yang Rusak Parah dan Bocor-bocor)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com