JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan seorang nenek berinisial SN (55), yang sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Menurut Kapolsektro Tamansari AKBP Hermanto, penangkapan SN berawal dari informasi warga yang diterima polisi.
(Baca juga: Diselundupkan dari Malaysia, Sabu 5 Kilogram Disembunyikan di Toilet Bus)
Berdasarkan informasi warga, SN kerap menggunakan narkoba di kediamannya. SN pun diringkus pada Senin (2/5/2016).
Aparat menggerebek dan menggeledah rumah pelaku yang beralamat di Jalan Keselamatan Dalam, Nomor 28 RT 06/RW 08 Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
"Kami terlebih dahulu melakukan penyelidikan setelah mendapat pengaduan dari warga. Petugas mulai mendatangi rumah nenek ini dan melakukan penangkapan," ujar Hermanto di Mapolsektro Tamansari pada Selasa (3/5/2016).
(Baca juga: Jualan Sabu, Rahman Marah Disebut sebagai Pengedar)
Saat digerebek, SN tertangkap basah memakai sabu. Ia pun tak melakukan perlawanan dan tidak mengelak bahwa dirinya kerap mengonsumsi narkoba.
"Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti sabu seberat 0,14 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok. Ada juga dua cangklong kaca bekas dipakai oleh tersangka," ucap dia.
Selanjutnya, SN dibawa ke kantor polisi beserta barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan. "Kasus ini masih kami dalami dan dilakukan pengembangan," kata Hermanto.
(Andika Panduwinata)