JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur III PT Kapuk Naga Indah (KNI) Nono Sampono berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) atas kegiatan di atas Pulau C dan D.
"Hampir dua tahun kami sudah mengajukan IMB. Kami harap turun UDGL (urban design guidelines) atau panduan rancang bangun kota sebagai prasyarat IMB," kata Nono, di Pulau D, Rabu (4/5/2016).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang duduk di samping Nono hanya mendengarkan dengan seksama.
Nono pun memaparkan, pengurukan pulau C dan D sudah terhenti pada Oktober 2014 lalu. Alat-alat berat yang masih banyak terparkir di kedua pulau tersebut bertujuan untuk pemadatan material.
"Kalau boleh IMB (terbit) cepat, kami akan tetap menyesuaikan dengan kaidah-kaidah lingkungan yang disampaikan ibu Menteri KLH, dan tidak ada aktivitas pengurukan lagi," kata Nono.
Pada kesempatan itu, ia juga mengungkapkan dampak reklamasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Penghentian pembahasan dua raperda reklamasi juga berpengaruh.
"Di pulau ini kurang lebih 20.000 pekerja dan 6.000 nelayan bekerja di sini, jadi berhenti total (bekerja). Warung di sini juga sepi, semua mudik pulang kampung," kata Nono.