Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Sitaan Berjubel di Halaman Parkir Polda

Kompas.com - 04/05/2016, 22:18 WIB

Mencari tempat parkir di halaman Markas Polda Metro Jaya pada hari kerja, Senin sampai Jumat, bukan perkara mudah. Selain karena lahan terbatas, kendaraan roda dua dan roda empat sitaan lebih dulu "parkir". Halaman kian penuh setelah polisi menyita belasan taksi seusai unjuk rasa sopir taksi yang berujung bentrok, 22 Maret lalu.

Kendaraan-kendaraan sitaan teronggok di bawah pohon. Debu tebal menyelimuti kendaraan itu. Hampir semua tidak terawat, bahkan sejumlah kendaraan tidak utuh lagi. Di Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum, yang menangani kasus terkait kendaraan bermotor, tersimpan puluhan kendaraan sitaan berbagai jenis, termasuk truk. Namun, kondisinya lebih baik karena diparkir di bawah atap.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas Imam Setiyono, beberapa waktu lalu, menuturkan, penanganan barang sitaan di Markas Polda Metro Jaya terkendala anggaran dan lahan. Direktorat Tahti terbentuk pada 2010 sehingga yang sudah berjalan efektif baru perawatan tahanan. Adapun penyimpanan barang bukti belum ada anggaran, sarana, dan prasarana.

"Kami hanya mencatat barang sitaan, sedangkan penguasaan fisik di tangan penyidik. Sebenarnya, ada lahan khusus di Jalan Daan Mogot, tetapi tidak aman karena kendaraan rawan dipereteli, hilang, rusak, dan kepanasan," kata Barnabas.

Untuk saat ini, barang sitaan berupa kendaraan bermotor belum tertangani dengan baik. Namun, barang sitaan berwujud narkoba tersimpan dengan aman dan terdata,

"Penyimpanan barang sitaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya paling bagus karena diletakkan dalam ruangan khusus berpenyejuk udara. Ada brankas dan dilengkapi CCTV. Kuncinya hanya dimiliki oleh tiga orang, antara lain Direktur dan Wakil Direktur Reserse Narkoba," lanjutnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggunakan peti kemas untuk menyimpan barang-barang sitaan. Beberapa peti kemas diletakkan tak jauh dari Gedung Ditreskrimsus. Saat peti kemas dibuka, di dalamnya terdapat berbagai jenis barang sitaan dari sejumlah kasus yang ditangani Ditreskrimsus.

Barnabas tidak membantah penggunaan kendaraan sitaan untuk operasional. Itu bisa dilakukan dengan seizin pemilik barang sitaan.

"Untuk kelancaran penyidik, lebih baik dipakai daripada teronggok. Kalau dipakai, justru jadi terawat," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Selasa (3/5), mengungkapkan, jika suatu perkara sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), barang sitaan terkait perkara itu diserahkan ke kejaksaan. Kalau tidak ada yang mengambil, diserahkan ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan). "Meskipun belum inkracht, barang sitaan bisa diambil pemiliknya," kata Awi.

Terkait barang sitaan yang menumpuk di Markas Polda, Awi mengaku belum mengetahui penyebabnya dan harus ditanyakan kepada penyidik setiap kasusnya. (Wisnu Aji Dewabrata)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Mei 2016, di halaman 27 dengan judul "Kendaraan Itu Berjubel di Halaman Parkir Polda".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Clincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Clincing

Megapolitan
Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com