Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi "Bullying" Kini Diganjar dengan Ketidaklulusan

Kompas.com - 10/05/2016, 07:23 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sanksi bagi enam siswi kelas XII SMAN 3 Jakarta Selatan yang melakukan aksi perundungan atau bullying terhadap adik kelasnya telah dijatuhkan. Mereka dinyatakan tidak lulus sekolah karena dinilai memiliki perilaku yang tidak baik.

"Hasil rapat Dewan Guru memutuskan, sikap mereka yang berenam itu tidak baik karena terjadi pem-bully-an terhadap adik-adiknya sehingga Dewan Guru memutuskan bahwa anak yang terlibat bully itu dinyatakan tidak lulus," ujar Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Ratna Budiarti, Senin (9/5/2016).

Keenam siswi tersebut juga tidak dapat mengulang di SMAN 3 karena pihak sekolah telah mengeluarkan dan mengembalikan mereka kepada orangtuanya. Bahkan, menurut Ratna, mereka tidak dapat mengulang di SMA negeri mana pun di Jakarta.

"Jadi, kalau mereka mau mengulang di sekolah lain, di swasta. Karena berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, siswa yang terlibat bullying, kekerasan, tawuran, tidak bisa diterima di (sekolah) negeri di DKI Jakarta. Alternatif kedua tidak mengulang, tetapi ikut ujian Paket C tahun depan, tahun 2017," kata Ratna.

Sebelum pengumuman kelulusan kelas XII, pihak SMAN 3 sebenarnya telah memutuskan sanksi yang akan mereka berikan terhadap para siswi pelaku bullying. Mulanya, sanksi yang diputuskan bukan soal kelulusan, melainkan sebatas penahanan ijazah.

"Sanksinya kita sepakati bersama bahwa yang kelas XII kalau mereka lulus, kan tinggal tunggu pengumuman, ijazahnya kami tahan sampai tidak ada lagi pihak-pihak yang menuntut atas kejadian ini," ucap Ratna dalam kesempatan berbeda beberapa waktu lalu.

Namun, keputusan itu berubah setelah Dewan Guru mengadakan rapat kelulusan. Pihak sekolah langsung memutuskan bahwa mereka dinyatakan tidak lulus.

Sikap atau perilaku peserta didik kini menjadi salah satu indikator penentu kelulusan. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menyatakan, ada tiga hal yang menjadi indikator kelulusan.

"Kan kriteria kelulusan itu ada tiga di Permendikbud Nomor 5 Tahun 2015. Yang pertama, yang bersangkutan sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Kedua, punya perilaku yang baik. Nah, yang ketiga itu lulus ujian sekolah," ujar Sopan beberapa waktu lalu.

Bullying yang terjadi di SMAN 3 berawal saat para pelajar kelas XII mengetahui ada siswi kelas X yang mengunjungi sebuah kafe yang menyuguhkan penampilan DJ (disc jockey). Bagi mereka, para adik kelasnya itu belum pantas pergi ke tempat tersebut.

Para pelajar kelas XII kemudian memanggil para pelajar X tersebut. Di sebuah warung di depan sekolahnya, mereka memberikan hukuman kepada adik kelasnya itu. Korban antara lain disiram air teh dari kemasan botol dan abu rokok. Para korban juga mendapat kekerasan verbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com