Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan Kereta dengan Transjakarta di Gunung Sahari, Penjaga Pintu Pelintasan Jadi Tersangka

Kompas.com - 25/05/2016, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua penjaga pintu pelintasan kereta api di kawasan Gunung Sahari, Khairul Amri (29) dan Deni Sahbudin (28), ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka lantaran diduga lalai dan mengakibatkan kecelakaan beruntun antara bus gandeng transjakarta, Toyota Avanza, serta Kereta Api (KA) Senja Utama Solo, di pintu pelintasan kereta di Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara, pada Kamis (19/5/2016) lalu. 

Status tersangka telah ditetapkan pada Senin (23/5/2016) lalu. Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kedua penjaga pintu pelintasan kereta itu dijadikan tersangka karena diduga lalai menjalankan tugasnya, atau tidak sesuai standar operasional prosedur.

"Kedua penjaga pintu pelintasan KA di kawasan Gunung Sahari sudah ditetapkan sebagai tersangka pada dua hari lalu, atau Senin (23/5/2016) lalu. Hal itu terbukti kedua petugas ini bernama Khairul Amri dan Deni Sahbudin lalai dalam menjalankan tugasnya dan tidak sesuai SOP," jelas Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2016).

Budiyanto menjelaskan, kedua penjaga pintu pelintasan kereta itu terbukti tidur saat bertugas, tidak membunyikan sirene saat KA Senja Utama Solo akan melintas, dan lamban menutup pintu pelintasan kereta tersebut.

"Mereka terbukti melakukan kelalaian hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun antara KA Senja Solo, Avanza, dan bus gandeng transjakarta saat itu. Dari pemeriksaan berkelanjutan, ditemukan kelalaian yang berupa kerugian materi. Terbukti lalainya itu tidak membunyikan tanda sirene dan menutup palang pintu," ujarnya.

Walaupun ditetapkan sebagai tersangka, diakui Budiyanto, kedua penjaga pintu pelintasan kereta itu tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib melapor.

"Pasal yang dijerat pun yakni Pasal 360 KUH Pidana ayat 2 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban luka ringan. Namun, kedua tersangka ini hanya kena wajib lapor saja, dan tidak ditahan," katanya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Kompas TV Dampak Tabrakan Kereta dengan Transajakarta Penumpang Numpuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com