Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Jika Pemprov DKI SP 3 PT Godang Tua Jaya, Kami Akan Gugat

Kompas.com - 27/05/2016, 15:57 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum PT Godang Tua Jaya, pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan akan mengajukan gugatan ke pengadilan jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada perusahaan tersebut.

Menurut Yusril, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah melontarkan perkataan tersebut sudah lama, tetapi tidak pernah terjadi.

"Itu kan dari dulu (SP 3), kayak Luar Batang, kayak setrikaan mundur maju, mundur maju. Tetapi, misalnya tiba-tiba kontraknya diputus, seketika juga akan kami lawan," ujar Yusril di Masjid Nurul Huda, Kemang Timur, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016).

Yusril mengatakan, dia mengaku sudah sejak lama ingin mengajukan gugatan ke pengadilan. Namun, saat itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta meminta dia untuk tidak mengajukan gugatan.

Ia mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat itu meminta kedua belah pihak duduk bersama untuk memperbaiki perjanjian yang sudah ada sehingga perjanjian tersebut bisa menguntungkan kedua belah pihak.

"Makanya, saat itu kita tidak mengajukan gugatan," ucap Yusril.

Yusril pun mempersilakan jika BPK atau pihak swasta yang ditunjuk Pemprov DKI untuk melakukan audit. Menurut Yusril, hasil audit tersebut akan memperlihatkan baik Pemprov DKI maupun PT Godang Tua Jaya wanprestasi.

Yusril menjelaskan, dalam perjanjian awal, seharusnya volume sampah tiap tahunnya menurun, tetapi pada kenyataannya volume sampah di tempat penampungan itu malah naik.

"Ya silahkan saja. Kalau diaudit ulang kan nanti ketahuan dua-duanya, baik Godang Tua maupun Pemda DKI, sama-sama wanprestasi kalau penglihatan saya seperti itu," kata Yusril.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemutusan kontrak dengan pengelola TPST Bantargebang, yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), masih menunggu hasil audit. Jika hasil audit sudah keluar, pemutusan kontrak akan langsung dilakukan.

Untuk diketahui, audit tersebut untuk memeriksa kontrak Pemprov DKI kepada PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) sebagai pengelola. Salah satu yang akan diaudit adalah mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (Galfad).

Penunjukan auditor independen berdasarkan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Pemprov DKI sudah melayangkan SP 1 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 25 September 2015. Kemudian, SP 2 dilayangkan pada 27 November 2015.

Kompas TV PT Godang Tua Dinilai Wanprestasi Oleh Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com