Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jala PRT: Pemecatan Ivan Haz Jadi Pelajaran untuk Anggota DPR

Kompas.com - 09/06/2016, 14:36 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini menyambut baik putusan Mahkamah Kehormatan Dewan yang memecat Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dari anggota DPR RI. Lita menilai, pemecatan layak diberikan karena Ivan melakukan tindak kekerasan terhadap tiga pembantunya yaitu T (20), Endang, dan Rasmi.

"Kami mengapresiasi MKD mengambil langkah positif dengan mengambil tindakan tegas untuk Ivan Haz," ujar Lita saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/6/2016).

Menurut Lita, saat melakukan tindak kekerasan dan menganiaya T, Ivan menyombongkan diri sebagai anggota DPR RI. Tak hanya itu, Ivan juga membawa-bawa nama ayahnya yang merupakan mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz.

"Kami apresiasi DPR, ini pelajaran bagi anggota DPR. Tahu sendiri waktu Ivan Haz melakukan kekerasan, dia bilang 'saya ini anggota DPR, anaknya mantan wakil presiden'. Inikan sama sekali tidak dibenarkan," ujarnya.

"Kami juga sudah menyampaikan petisi kalau anggota DPR harusnya tidak memberikan contoh yang tidak baik. Ini menjadi sejarah dan patut dicontoh bahwa hukum tetap dijalankan," sambung Lita.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz resmi dipecat sebagai anggota DPR. Keputusan pemecatan Ivan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diumumkan dan disahkan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

MKD menganggap Ivan Haz telah melanggar kode etik berat karena telah terbukti menganiaya asisten rumah tangganya.

Kompas TV Hamzah Haz Kunjungi Anaknya di Tahanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com