JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis mengatakan pihaknya tidak akan kembali melakukan audit terhadap pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras karena dianggap audit yang dilakukan BPK sebelumnya sudah final.
Begitu juga dengan uji perkara dan lapangan yang disarankan oleh Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ), menurut Harry tindakan itu tidak diperlukan.
"Uji perkara dan lapangan yang menguji siapa? Pengadilan yang menguji. Lembaga pemegang kata kebenaran adalah pengadilan, silakan datang ke pengadilan. Kami tidak perlu follow up, kami sudah final kok, kami tidak akan mengajukan ke pengadilan" ujar Harry di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Terkait kredibilitas BPK yang saat ini dipertanyakan, Harry menilai siapa saja boleh memberikan pendapatnya soal itu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak ada kerugian negara dari pembelian RS Sumber Waras, tapi dari hasil audit investigasi BPK, ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
"Siapa saja boleh bertanya, ini negara demokrasi. Apa yang perlu ditunjukan jika apa yang dilakukan oleh BPK sudah benar. Sekarang kalau bicara soal audit investigasi itu ada di KPK, KPK yang berhak membuka, itu rahasia. Jadi kalau KPK yang tidak membuka, yang menutup informasi siapa?" ujar Harry.
Harry menjelaskan, siang ini pihaknya akan bertemu dengan KPK. Namun menurutnya KPK yang meminta pertemuan itu bukan BPK.
"KPK minta ketemu dengan kami, kami tidak merasa perlu ketemu dengan KPK karena masyarakat tahu apa BPK itu. Percayalah meski saya dulu orang yang berpolitik saya seorang doktor dan profesional, saya tidak akan mengkhianati keprofesionalan saya," ujar Harry.
Dalam rapat dengar pendapat antara KPK dengan Komisi III DPR, Selasa (14/6/2016), Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan tidak ditemukan pelanggaran negara dari pembelian sebagian lahan dari RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Agus. (Baca: ICW Nilai Audit BPK Soal Pembelian RS Sumber Waras Kurang Cermat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.