Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuh Wanita di Apartemen Bellezza Petugas Keamanan

Kompas.com - 03/07/2016, 17:56 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Jakarta Selatan mengungkapkan, kasus pembunuhan seorang pekerja rumah tangga (PRT), Jeni Nurzanah (25), di Apartemen Bellezza, Kebayoran Lama, mulai terkuak. Tersangka pembunuh diketahui bernama Ferdianto (23), seorang petugas keamanan di apartemen itu.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan, Ferdianto ditangkap di kediaman orang tuanya di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (2/7/2016) malam. Saat penangkapan, tidak ada perlawanan yang dilakukan Ferdianto.

Tubagus mengatakan, motif pembunuhan adalah Ferdianto sakit hati atas perkataan korban yang menyinggung soal rumah tangga Ferdianto.

Ferdianto dan Jeni sudah menjalin hubungan asmara selama satu tahun meski keduanya mengetahui bahwa mereka sudah memiliki pasangan. Ferdianto mencekik leher Jeni hingga tewas di lantai 30 apartemen itu.

Selanjutnya, jenazah Jeni diseret ke lantai 23.

Untuk memastikan Jeni telah tewas, Ferdianto mengambil tali gorden dan kembali menjerat leher Jeni. Setelah memastikan Jeni tewas, Ferdianto lalu memasukkan tubuh Jeni ke sebuah kantong plastik hitam.

"Motifnya dalam pemeriksaan sementara sakit hati, tapi itu bukan penganiayaan. Tapi pembunuhan karena tindakan pembunuhnya dilakukan secara sadar. Pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. Namun, pelaku sakit hati atas pernyataan korban yang menyinggung tersangka," kata Tubagus di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu.

Sebelum menangkap Ferdianto, kata Tubagus, pihaknya terlebih dahulu mengidentifikasi latar belakang Jeni. Dari keterangan saksi dan sejumlah bukti yang ditemukan di TKP, penyelidikan polisi mengarah ke Ferdianto.

"Kami tidak hanya melakukan pengejaran di satu titik, tapi di dua titik, yaitu di Lampung," ujar Tubagus.

Polres Jakarta Selatan menyita sejumlah bukti, yaitu tali gorden untuk menjerat leher korban, ponsel, dompet dan sejumlah uang, KTP Jeni, tanda pengenal Ferdianto, serta seragam dinas Ferdianto.

Ferdianto diancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Jenazah Jeni ditemukan di Apartemen Belleza, Permata Hijau, pada Rabu lalu. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Eko Hadi Santoso menerangkan, sekitar pukul 17.00 WIB, Isroji selaku pekerja rumah tangga pemilik unit apartemen di lantai 23 menemukan jenazah perempuan dibungkus plastik hitam dan gorden krem tergeletak di depan wastafel di dalam kamar mandi lantai 23 LV-6.

Jenazah itu telah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com