Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ubah Keputusan, Ahok Kini Izinkan PNS Antar Anak pada Hari Pertama Masuk Sekolah

Kompas.com - 15/07/2016, 10:03 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kini mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengantarkan anaknya ke sekolah saat hari pertama masuk sekolah pada Senin (18/7/2016).

Basuki mengubah keputusannya sebelum untuk melarang PNS mengantarkan anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah sesuai dengan imbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

(Baca juga: Ahok Tak Izinkan PNS DKI Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah)

Menurut Basuki, PNS boleh mengantarkan anaknya ke sekolah asalkan melapor terlebih dahulu kepada atasan masing-masing. 

"Itu haknya semua PNS. Mau ngajuin izin sehari, setengah hari, selama atasannya memberikan, itu hak. Sama kayak kamu izin sehari sudah hak. Enggak ditulis juga hak," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (15/7/2016).

Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini menilai, mengajukan izin menunda masuk kantor demi mengantar anak ke sekolah ini sama halnya dengan izin cuti.

Ia menilai, keduanya sama-sama hak PNS. "Kalau kamu minta cuti dan enggak dikasih bos, kamu bisa gugat enggak? Bisa. Apalagi PNS," ujar dia.

(Baca juga: Ahok: Banyak PNS Pagi-pagi Duduk Baca Koran, Nongkrong di Kafe)

Imbauan kepada orangtua agar mengantar anak pada hari pertama sekolah mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016.

Menurut Ahok, imbauan itu sendiri mencontoh sistem yang diberlakukan di sekolah-sekolah internasional.

Ia mengatakan, di sekolah internasional, semua orangtua wajib datang ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.

Tujuannya, membahas kegiatan belajar mengajar siswa bersama para guru.

"Makanya saya bilang (imbauan Mendikbud) bagus saja. Anak saya sekolah internasional, orangtua pasti dipanggil. Persoalan saya, ikut enggak ikut. Kalau saya enggak ikut, istri saya yang ikut. Jadi itu urusan masing-masing keluarga," kata Ahok.

Kompas TV Mendikbud Minta PNS Antar Anak ke Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com