Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Nusron, Pengajuan "Judicial Review" oleh Ahok bukan Ketakutan Kalah Pilkada

Kompas.com - 06/08/2016, 23:52 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim sukses Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI 2017, Nusron Wahid berkomentar terkait langkah judicial review oleh Ahok.

Ia menilai langkah bertujuan agar aturan tersebut tidak menghambat kinerja Ahok selama sisa jabatannya sebagai Gubernur DKI.

Ditemui di Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, Nusron mengatakan jika berkaca dari UU Pilkada yang lama, bakal cagub incumbent mengambil cuti kerja hanya pada saat bakal cagub itu ingin berkampanye.

Namun di Undang-Undang Pilkada saat ini, kata Nusron, selama tiga bulan bakal cagub diwajibkan untuk cuti kerja. Menurutnya hal itu sangat tidak efektif mengingat tiga bulan merupakan waktu yang cukup lama untuk meninggalkan pekerjaan sebagai Gubernur DKI.

"Kalau undang-undang yang baru ini masa kampanye kan tiga bulan, selama tiga bulan diwajibkan cuti, ngapain aja tiga bulan itu?" ujar Nusron, Sabtu (6/8/2016).

Nusron menyebut tidak ada ketakutan apapun yang membuat Ahok menolak untuk cuti, termasuk ketakutan untuk kalah pada Pilkada DKI.

"Enggak ada ketakutan, tiga bulan itu berarti enggak bisa bekerja itu aja. Ketakutan-ketakutan itu enggak ada," ujar Nusron.

Sebelumnya, Ahok sudah mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ahok ingin agar pasal yang mengatur calon petahana wajib cuti selama masa kampanye bisa diubah Ahok mengaku keberatan dengan aturan tersebut.

Salah satu alasannya karena masa kampanye Pilkada DKI 2017 akan bersamaan dengan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daeerah (APBD) 2017. (Baca: Gerindra: "Judicial Review" UU Pilkada Bentuk Ketakutan Ahok untuk Kalah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com