Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Toeti Ajukan Perubahan Gugatan Terkait Perkara Lahan di Cengkareng Barat

Kompas.com - 10/08/2016, 12:42 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016) siang, menggelar sidang perdata gugatan Toeti Nozlar Soekarno terhadap Pemprov DKI terkait kepemilikan lahan di Cengkareng Barat di Jakarta Barat.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB itu dihadiri kuasa hukum dari pihak Toeti, Arman, dan dari Pemprov DKI, yaitu Kasubag Sengketa Hukum Biro Hukum Pemprov DKI, Johan dan rekannya.

Sidang yang diketuai Majelis Hakim John Tony Hutahuruk itu hanya membacakan laporan hasil mediasi antara pihak Toeti dan Pemprov DKI yang berakhir tanpa hasil.

Arman mengajukan perubahan terkait gugatannya terhadap Pemprov. Ia menyebutkan pihaknya ingin menambahkan batas-batas tanah yang diakui sebagai milik kliennya di Cengkareng Barat.

"Kami ingin melakukan perubahan (gugatan)," kata Arman di persidangan.

Arman mengatakan, perubahan itu untuk menunjukan batas-batas lahan yang dimiliki oleh Toeti. Arman mengatakan, perbaikan itu sebenarnya juga untuk membantu pihak tergugat yaitu Pemprov DKI.

"Cuma untuk memperjelas saja dan mempermudah tergugat , bahwa ini betul adanya (tanah milik Toeti)," kata Arman.

Saat mendengar permintaan itu, Hakim John Tony Hutahuruk menegur Arman karena dinilai  terlambat mengajukan perubahan itu.

Harusnya, kata John perubahan diajukan setelah putusan mediasi telah diketahui.

"Harusnya setelah mediasi harus disiapkan karena paling lama perkara ini diselesaikan lima bulan, akhirnya mundur satu minggu," ujar John.

Majelis hakim mengabulkan permohonan kuasa hukum Toeti. Sidang tersebut hanya berlangsung sekitar 20 menit, sidang akan kembali digelar pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com