Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Permainan Mafia Tanah atas Lahan DKI di Grogol Utara

Kompas.com - 11/08/2016, 10:33 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terus mengusut kasus dugaan korupsi lahan Pemprov DKI Jakarta di Grogol Utara, Jakarta Selatan.

Kemarin, Kejaksaan telah mengekspos hasil penyidikan sementara mereka ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta dan meminta audit untuk memperkuat alat bukti.

Sejauh ini, Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah AS, bekas pejabat eselon IV Badan Pertanahan Negara (BPN) Wilayah Jakarta Selatan yang kala itu menjabat Wakil Ketua Panitia Pemeriksa Tanah A, dan IR, orang yang memohon penerbitan sertifikat dengan dugaan melakukan suap ke AS.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yovandi Yazid menjelaskan, masih ada kemungkinan tambahan tersangka dalam kasus ini. Namun, mereka harus bersabar karena benang merah antara pihak-pihak yang terlibat perlu dibuktikan.

"Semua kami periksa. Total sampai kemarin sudah 32 saksi," ujarnya saat ditemui di halaman BPKP DKI Jakarta, Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2016).

Adapun tanah yang jadi masalah adalah tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 2.975 meter persegi di Jalan Biduri Bulan RT 08 RW 01, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tanah itu diserahkan oleh PT Permata Hijau sebagai kewajiban fasos dan fasum pada 1996. Penyerahan kala itu ditandatangani oleh Wali Kota Jakarta Selatan Pardjoko, pihak PT Permata Hijau, dan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kantor Wilayah Jakarta Selatan Sungkono.

"BPN waktu itu ngakunya surat penyerahan tanah enggak ada, makanya kami geledah," ujar Yovandi.

Sayangnya, surat penyerahan itu hilang. Setelah penyerahan itu, Pemprov DKI Jakarta juga disebut tak pernah mengusulkan pengurusan sertifikat atas aset itu. Di BPN pun tanah itu tidak terdaftar sebagai milik Pemprov DKI Jakarta, melainkan 'tak bertuan'.

Hingga pada 2013, IR memohon ke BPN Jakarta Selatan untuk menerbitkan HGB atas lahan itu. Nama IR ada di urutan ke delapan dari 10 ahli waris yang ada dalam girik tanah itu.

"Paling atas nama Rohani, IR dianggap paling pintar, jadi dikuasakan ke dia pengurusan sertifikat itu. Tapi dipastikan girik itu rekayasa," ujarnya.

Tanah senilai Rp 150 miliar dijual Rp 36 miliar

Yovandi mengatakan, setelah Rohani, IR, dan mereka yang namanya tercantum dalam HGB dari BPN, tanah tersebut dijual ke orang bernama AH hanya dalam hitungan hari. Tanah itu dijual dengan harga sekitar Rp 36 miliar, jauh di bawah nilainya Rp 150 miliar.

Kepada jaksa, IR mengaku di belakangnya ada orang yang memodali pengurusan HGB ini. IR juga mengaku menggelontorkan uang dari pemodal itu sebanyak Rp 5 miliar untuk mengurus kepemilikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com