Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Ahok dan Ketua DPRD Tak Gusur Mangga Besar, Apa Jawaban Wali Kota Jakbar

Kompas.com - 23/08/2016, 21:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk tidak mencampuri konflik lahan di Mangga Besar, Taman Sari.

(Baca: Tegur Wali Kota Jakbar, Ahok Tegaskan Pemkot Tak Boleh Terlibat Konflik Lahan Mangga Besar.)

Pemkot Jakarta Barat sebelumnya telah menerbitkan SP-1 hingga SP-3 kepada warga di RW 02, Mangga Besar.

Lalu bagaimana sikap Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi setelah ditegur oleh dua pimpinan tersebut?

"Ya nanti kami lihat perkembangannya," kata Anas saat ditemui wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Penerbitan SP-3 itu berarti penghuni diminta untuk mengosongkan atau membongkar sendiri rumahnya pada 18 Agustus 2016. Jika dalam waktu 3 x 24 jam warga tidak melakukan pengosongan rumah, tim penertiban terpadu Pemkot Jakarta Barat akan melakukan pembongkaran.

Anas menjelaskan, konflik lahan tersebut merupakan konflik antara warga dengan pemilik lahan. "Ini tentang penguasaan tanah tanpa hak," kata Anas.

Ia mengimbau, warga dan pemilik lahan untuk bermusyawarah sehingga mereka menemukan solusi.

"Warga sih sebenarnya musyawarah dengan pemilik tanah. Kalau sudah musyawarah kan selesai, enggak ada masalah," kata Anas.

Senin kemarin, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengunjungi warga RW 02 Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, yang akan digusur tim penertiban terpadu Pemkot Jakarta Barat.

(Baca: Ketua DPRD Minta Pemkot Jakbar Tak Ikut Campur Urusan Warga Mangga Besar.)

Adapun penerbitan SP-1 hingga SP-3 atas permohonan pemilik sertifikat hak milik (SHM) tanah tersebut. Selain itu, Pemkot Jakarta Barat mengeluarkan surat peringatan setelah tim dari Pemprov DKI melakukan kajian atas tanah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com