JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan deras yang mengguyur Jakarta, Sabtu (27/8/2016) lalu, menyebabkan sejumlah kawasan di Jakarta Selatan dilanda banjir. Salah satu kawasan yang parah dilanda banjir adalah Kemang.
Di kawasan itu beberapa bangunan komersial termasuk superblok Kemang Village yang dikembangkan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dibanjiri air setinggi lebih dari 40 sentimeter. Mobil-mobil mewah dan sepeda motor yang diparkir di Kemang Village juga terendam banjir dan tak sempat dipindahkan.
Jika menilik sejarahnya, Kemang memang merupakan daerah yang peruntukannya sebagai daerah resapan air dengan hunian terbatas. Kemang adalah salah satu kawasan di Jakarta Selatan yang mengalami pembangunan pesat tetapi tak sesuai peruntukan.
Dalam Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) 2005 (1985-2005), kawasan yang menjadi bagian daerah aliran Sungai Krukut itu ditetapkan sebagai kawasan permukiman dengan pengembangan terbatas karena fungsinya sebagai daerah resapan air.
Kenyataannya, saat ini Kemang dikenal sebagai kawasan komersial yang dipadati kafe, restoran, dan hotel. Fakta itu diakui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ahok bahkan mengatakan, seharusnya tak boleh ada bangunan yang didirikan di area yang kini berdiri Kemang Village.
"Tapi dulu ada kajian, dia (LPKR) membuat bak tampungan, boleh katanya. Sekarang pertanyaan saya, dia mau buka bak tampungannya enggak kalau air datang? Kemang village harusnya buat tampungan, dia enggak lakukan," kata Ahok, di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Jakarta, Minggu kemarin.
Sebelum Kemang terlanda banjir Sabtu lalu, Ahok sempat beberapa kali menyatakan Pemerintah Provinsi DKI sudah berupaya ingin mengembalikan Kemang menjadi daerah resapan air.
Cara yang dilakukan adalah dengan menawarkan kepada para pemilik hunian di sejumlah lokasi untuk menjual tanahnya kepada pemerintah provinsi. Pemprov DKI ingin membangun banyak rumah pompa dan waduk di kawasan itu.
Menurut Ahok, hunian yang ingin dibeli adalah hunian yang sebenarnya berdiri di atas saluran air. Saat ini, kata dia, banyak rumah di kawasan Kemang yang berada di atas saluran air.
Ahok menilai, keberadaan rumah-rumah warga di atas saluran air menyebabkan penyempitan saluran, dari sebelumnya sekitar 20 meter menjadi tinggal 3 meter.
Menurut Ahok, Pemprov DKI sudah menawarkan kepada warga untuk menjual rumah beserta tanahnya dengan harga pasaran. Namun, ia menyebut para pemilik menolaknya.
"Saya pikir lahan dua hektar itu saya bisa bikin waduk dan bisa menolong. Tapi yang punya (lahan), enggak mau jual. Nah itu peruntukan bisnis, saya enggak bisa maksa," kata Ahok.
Selama ini, Ahok dikenal tegas terhadap permukiman warga kecil yang keberadaannya dianggap melanggar aturan, seperti permukiman warga di sepanjang bantaran Kali Ciliwung di Kampung Pulo, Bukit Duri, maupun Bidara Cina. Ataupun permukiman di Waduk Pluit dan di pesisir pantai utara di Pasar Ikan.