JAKARTA, KOMPAS.com - Banjir sudah terlanjur melanda kawasan Kemang. Hal disebabkan banyaknya bangunan-bangunan yang berdiri di atas badan sungai. Anehnya, bangunan-bangunan tersebut dilengkapi oleh sertifikat hak milik.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak mau ambil pusing dengan adanya sertifikat itu.
"Dari (zaman) Belanda (Kali Krukut) 25 meter loh. Berarti rumah-rumah sekarang berada di aliran sungai, badan sungai. Itu urusan dululah, saya enggak mau berdebat soal itu," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/8/2016).
Meski demikian, dia mengaku bingung karena semua sertifikat pengembang di Kemang asli. Dia heran kenapa mereka bisa memperoleh sertifikat di wilayah aliran sungai.
"Semuanya benar, semua sertifikat, IMB mereka benar semua. Pertanyaan kita, kok dikasih sih dulu?" ujar Ahok.