Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Pengeroyok Andrew dan Cepatnya Mereka Ditangkap

Kompas.com - 01/09/2016, 17:03 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi hanya membutuhkan waktu dua hari untuk membekuk pengeroyok Andrew Budikusuma. Andrew melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Selasa (29/8/2016) lalu. Polisi kemudian menangkap kelima pelaku tersebut pada Kamis (1/9/2016) dini hari.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, dia diperintahkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto untuk secepatnya mengungkap kasus ini. Sebab, kasus pengeroyokan terhadap Andrew telah menyebar luas di media massa.

"Ini sebagai respons cepat dari kami menanggapi laporan dari masyarakat karena kasus ini juga sudah menjadi viral di media sosial. Kasus ini murni suatu tindak pidana dan tidak ada unsur politik ataupun SARA," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Budi mengatakan, kasus ini diungkap berkat koordinasi dengan Polsek Tambora dan PT Transjakarta yang membantu penyelidikan kasus ini. Setelah itu, pihaknya memeriksa saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV di halte transjakarta.

Dalam rekaman CCTV yang ada di halte JCC, salah satu wajah pelaku tertangkap dengan jelas. Selain di halte JCC, para pelaku tertangkap kamera CCTV turun di Halte Jembatan Besi, Jakarta Barat.

Dia menyebut, ada salah satu anggota masyarakat yang mengetahui wajah pelaku dan mengetahui rumahnya. Dari informasi masyarakat tersebut, para pelaku diketahui kerap membuat onar di lingkungan rumahnya.

"Ada orang yang mengenali para pelaku, mereka sering ribut dan pernah nusuk orang. Para pelaku ini anak nakal di wilayah Tambora," ucapnya.

Mengetahui hal tersebut, Budi bekerja sama dengan Polsek Tambora untuk mengetahui rumah para pelaku. Akhirnya, pada Kamis dini hari, pelaku berinisial SR (17) dibekuk di rumahnya.

Saat dibekuk, SR langsung memberitahukan lokasi rumah para pelaku lainnya. Akhirnya, para pelaku lainnya pun dibekuk, yakni AR (21), DS (21), HBP (26), dan MA alias Aweng (31) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Masih ada dua orang lagi yang kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi. Petugas masih di lapangan untuk melakukan penangkapan," kata Budi.

Akibat ulahnya, mereka terancam dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pengeroyokan dan pemukulan yang menimpa Andrew terjadi pada Jumat malam pekan lalu, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, dia tengah menumpang transjakarta dari Kuningan menuju ke Semanggi.

Saat tiba di halte transjakarta JCC di Semanggi, ada 3-4 orang memasuki bus yang sama. Ketika melihat Andrew, mereka berteriak, "Ahok, Ahok, lu Ahok ya?" dan mengajak berkelahi, lalu memukul Andrew.

Andrew kemudian melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Selasa lalu. Dalam laporan yang dibuatnya, Andrew menyertakan barang bukti berupa rekam medis dan bukti visum.

Kompas TV 4 Pria Tak Dikenal Keroyok Pria Mirip Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com