Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desersi, TNI AD Pecat Prajuritnya dari Dinas Aktif

Kompas.com - 02/09/2016, 18:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memecat seorang prajuritnya, yakni Serka JA. Serka JA dipecat dari dinas TNI AD karena telah melakukan pelanggaran berat bagi seorang prajurit, yaitu desersi.

Pemecatan Serka JA dilakukan dalam Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat di Detasemen Markas, Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD), di Lapangan Upacara Mabes AD Jakarta, Jumat (2/9/2016), yang dihadiri prajurit dan PNS di lingkungan Mabes AD.

Komandan Dandenma Mabes AD Kolonel Inf Asep Syaripudin dalam amanatnya pada upacara tersebut mengatakan, pemecatan itu realisasi Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tanggal 18 Februari 2016 tentang Pemecatan Serka JA yang telah melakukan pelanggaran berat.

"Hal ini merupakan bukti nyata dan komitmen yang tegas dari satuan dalam menindak setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit guna menegakkan hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan Detasemen Markas Mabes AD," kata Asep, dalam siaran pers dari Dinas Penerangan Angkatan Darat, kepada Kompas.com, Jumat sore.

Langkah ini, lanjut Asep, sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi demi mewujudkan organisasi yang sehat dan kinerja yang lebih maksimal di TNI AD. Serka JA sebelumnya telah dijatuhi hukuman pidana pokok satu tahun penjara dan pidana tambahan dipecat dari dinas TNI AD.

Keputusan ini merupakan proses hukum yang dilakukan sesuai dengan aturan Kitab Umum Hukum Pidana Militer (KUHPM) pasal 87. Selain itu, dijelaskan pula dalam KUHPM bahwa desersi termasuk ke dalam "Kejahatan yang Merupakan Suatu Cara bagi Seorang Militer Menarik Diri dari Pelaksanaan Kewajiban Dinas".

Asep menyatakan, selain kasus desersi, institusi TNI juga tidak akan memberikan toleransi dan kompromi terhadap prajurit ataupun PNS TNI yang melakukan pelanggaran berat, seperti penyalahgunaan narkoba, asusila, dan curanmor.

Saat ini masih ada 9 anggota Mabes AD lainnya yang masih menunggu proses hukum karena pelanggaran yang dilakukan. Dalam rangka penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib prajurit TNI AD, pihaknya sangat mengharapkan peran serta masyarakat.

Apabila mengetahui dan mendengar ada prajurit TNI AD yang melakukan pelanggaran atau bertindak tidak sesuai dengan norma-norma keprajuritan, masyarakat diharapkan untuk tidak segan-segan melapor ke intitusi militer terdekat agar hal tersebut bisa ditindaklanjuti oleh TNI AD. Asep juga mengimbau prajurit dan PNS TNI AD agar peristiwa pemecatan ini dapat dijadikan pelajaran.

"Kejadian pemecatan sebagai contoh agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri dan institusi TNI AD yang kita cintai bersama, laksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh disiplin, tulus dan ikhlas serta gembira," ujar Asep.

Kompas TV 2 Prajurit Kodam V Brawijaya Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Megapolitan
Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Megapolitan
4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

Megapolitan
Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Megapolitan
Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Megapolitan
Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Megapolitan
Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Megapolitan
Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Megapolitan
Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya 'Ngikut'

Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya "Ngikut"

Megapolitan
Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Megapolitan
Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Megapolitan
HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com