Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Akan Hadirkan Dua Saksi Ahli Meringankan Jessica

Kompas.com - 07/09/2016, 08:24 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

Live streaming sidang di KompasTV: https://youtu.be/RqDRZqMv1rs 

 

Agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan ahli meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica.

Persidangan yang merupakan kesempatan kedua tim kuasa hukum Jessica hari ini rencananya dimulai pukul 09.00 WIB.

"Sidang akan dilanjutkan hari Rabu, tanggal 7 September 2016, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang diajukan penasehat hukum," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo menutup persidangan hari Senin (5/9/2016).

Pada akhir persidangan Senin itu, salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyatakan, rencananya akan ada dua ahli yang dihadirkan dalam sidang hari ini. Kedua ahli tersebut seharusnya dijadwalkan memberi keterangan pada persidangan hari Senin, namun batal karena terhambat waktu.

Tim kuasa hukum Jessica belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas kedua ahli yang akan dihadirkan tersebut. Pada kesempatan pertama yang diberikan majelis hakim hari Senin, tim kuasa hukum Jessica menghadirkan ahli patologi forensik dari Australia, Profesor Beng Beng Ong.

Dalam persidangan, Ong menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan toksikologi terhadap cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit setelah kematian, tidak ditemukan adanya zat sianida.

Sementara pada sampel lambung Mirna yang diambil beberapa hari pasca-kematian, ditemukan 0,2 miligram per liter sianida. Ong menyebut hasil pemeriksaan toksikologi kedua barang bukti tersebut kontradiktif.

Dia juga menyatakan kemungkinan sianida tersebut dihasilkan pasca-kematian. Selain itu, karena otopsi tidak dilakukan, Ong menyatakan penyebab kematian Mirna tidak dapat dipastikan.

Namun, dari gejala-gejala yang ditunjukkan Mirna, tidak tampak ciri-ciri khas orang keracunan sianida.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Jaksa penuntut umum memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Soal Sianida, Saksi Ahli Jessica Punya Keterangan Berbeda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com